12 Bocah perempuan di Bandung jadi korban paedofil pria 62 tahun
Merdeka.com - Anggota dari Polrestabes Bandung meringkus seorang pelaku paedofil. Tersangka paruh baya berinisial AS (62) ini mengaku sudah mencabuli 12 bocah perempuan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, tersangka adalah buruh di sebuah tempat ibadah kawasan Pasir Koja, Kota Bandung.
"Rata-rata korban berusia lima sampai delapan tahun yang ada di sekitar rumah tersangka di kawasan Pasir Koja," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (12/1).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menunjukkan video porno kepada korban dan memaksa untuk mengikuti video tersebut. Agar aksinya tidak dilaporkan, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Namun, aksinya terbongkar saat salah satu korban melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya. Pihak kepolisian lalu bergerak mencari tersangka. Hingga akhirnya, AS ditangkap di kediamannya oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana pada Kamis (11/1) kemarin.
Yoris menyebut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut. "Dari pengakuannya baru sebelas anak korbannya. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih. Kita juga membuka bagi siapa pun yang menjadi korban agar melapor," katanya.
Polisi menjerat Abah dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014. Kini Abah harus menjalani hari-harinya di bui dengan ancaman penjara 5 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya