127 Biro umrah di Solo belum kantongi izin
Merdeka.com - Sedikitnya 127 biro jasa perjalanan umrah di Kota Solo belum mengantongi izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Temuan tersebut setelah Kemenag melakukan pendataan setiap biro yang melayani perjalanan umrah dan haji di Kota Bengawan.
Kasi Perjalanan Haji dan Umrah Kemenag Solo Rosyid Ali Safitri mengatakan, pendataan dilakukan setelah heboh kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour.
"Ada 127 biro umrah di Solo belum izin di Kemenag Jawa Tengah. Mereka hanya mengantongi izin dari pusat saja," ujar Rosyid, Jumat (19/1).
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Siapa saja yang umroh bareng? Selain bersama ayahnya, Darma juga menjalankan ibadah umrah bersama adiknya, Gayanti Hutami, yang terlihat menggunakan hijab dan busana serba hitam.
-
Siapa yang bisa menjalankan ibadah umroh? Syarat wajib umroh yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
Rosyid menerangkan, usai kasus Hannien Tour, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan penyisiran dan pendataan terhadap biro umrah di Solo. Hasilnya sekitar 127 biro yang punya kantor cabang di Solo ternyata belum mengantongi izin dari kantor wilayah Kemenag Provinsi.
"Izin dari wilayah, termasuk Kemenag Solo juga belum ada. Padahal izin ini harus dimiliki setiap biro perjalanan yang membuka kantor cabangnya di Solo," tandasnya.
Rosyid menyampaikan, biro-biro tersebut beralasan jika izin cukup dari pusat. Sedangkan dari kantor wilayah tidak diperlukan. Untuk itu pihaknya berencana untuk mengundang pengurus kantor cabang tersebut.
"Kami akan mengundang mereka untuk memberikan pengarahan terkait prosedur perizinan yang harus dilengkapi saat ini beroperasi di Kota Solo," katanya.
Lebih lanjut Rosyid mengemukakan, izin dari Kanwil Kemenag tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Sehingga jika masih ada yang belum memiliki izin ini, operasional biro perjalanan tersebut dianggap menyalahi aturan yang berlaku.
"Rata-rata kantor cabang biro perjalanan umrah yang belum memiliki izin ini sudah lebih dari dua tahun. Kami akan memberikan pengarahan kepada para pengurus biro jasa tersebut, agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk bisa beroperasi di Kota Solo," ucapnya.
Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah murah yang terjadi. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat umrah karena ditipu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca Selengkapnya