1.377 Demonstran UU Cipta Kerja Dipulangkan, 1 Ditahan karena Tertangkap Bawa Ketapel
Merdeka.com - 1.377 Orang ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 kemarin. Satu demonstran ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya sementara lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Dari 1.377 ini ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin teman-teman tahu satu itu adalah yang tertangkap bawa ketapel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).
Yusri mengatakan, polisi mengizinkan terduga perusuh demo Undang-undang Cipta Kerja itu pulang ke rumah masing-masing dengan syarat dijemput orang tua atau kerabat. Kemudian, mereka diminta membuat pernyataan agar tak mengulangi aksinya.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
"Sekali lagi temukan setelah kita data akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Yusri menjelaskan 80 persen dari 1.377 orang adalah pelajar dari mulai Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan ada pula lima orang yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Semuanya setelah kita ambil keterangan," ucap dia.
Yusri menambahkan hasil interograsi kepada pelajar mereka ikut berdemo setelah mendapat undangan dari media sosial. Yusri mengaku prihatin terhadap keterlibatan pelajar dalam demo tersebut.
"Mereka bilang saya diundang, diajak, melalui medsos, ini yang kita dalami semuanya. Jangan eskploitasi anak-anak kasian," ujar dia.
Yusri menilai pentingnya peran orang tua dan tenaga dalam membentuk karakter anak. Dia berharap kejadian semacam ini tak terulang kembali.
"Makanya kita harapkan ada pengawasan kepada mereka," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaKades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca Selengkapnya