146 Orang di Banten Kena Sanksi Tertulis dan Lisan karena Melanggar PPKM Darurat
Merdeka.com - Polisi masih terus melakukan penjagaan dan penyekatan di sejumlah perbatasan atau pintu masuk ke Jakarta. Penyekatan ini diterapkannya menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, pihaknya masih terus melakukan patroli skala besar ke sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.
"Malam ke 10 kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, untuk itu kami Polda Banten bersama Forkompinda Banten terus melakukan patroli skala besar," kata Rudy, Selasa (13/7) malam.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Bagaimana cara polisi mengamankan TPS? 'Kami tempatkan dua personel Polri dan empat Linmas untuk pengamanan TPS sangat rawan. Selain itu, kepolisian bersama rekan-rekan Kodim terus melakukan pemantauan,' jelas dia.
"Di mana tujuan patroli ini kita memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat," sambungnya.
Rudy menyebut, dalam patroli PPKM Darurat pada hari ke-10 146 sanksi kepada masyarakat yang dianggap melanggar aturan PPKM Darurat.
"Tadi kita telah memberikan sanksi sebanyak 146 sanksi, dengan rincian sebanyak 24 sanksi tertulis dan 122 sanksi lisan. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Istiyono menjelaskan, dalam patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan yang dibagi menjadi empat regu.
"Di mana kegiatan patroli pada malam ini dilakukan oleh personel gabungan, ada dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Provinsi Banten. Dan kita membagi menjadi 4 regu yang disebar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Serang," ungkap Istiyono.
Adapun jalur regu 1 meliputi Terminal Pakupatan - Ciceri - Kebun Jahe - Ciracas - Pandean, regu 2 meliputi Parung - Kalodra - Ciruas, Regu 3 meliputi Cibebek - Mayabon - Cipocok - Alun-alun, regu 4 meliputi Palima - Karundang - Sempu - Kebun Jahe.
Tidak lupa, Istiyono juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita bertanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan cara mematuhi aturan yang sudah ada seperti mematuhi PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menjelaskan, PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"PPKM Darut ini merupakan bentuk upaya pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama kita dukung dan kita patuhi," tutup Edy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, jalan HR Rasuna Said, mulai dari traffic light Cokroaminoto sampai Kuningan. Dan sepanjang jalan Gatot Subroto ke arah traffic light Slipi.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya