Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Tersangka Teroris NII Ditangkap, BNPT: Radikalisme dan Terorisme di Daerah Masif

16 Tersangka Teroris NII Ditangkap, BNPT: Radikalisme dan Terorisme di Daerah Masif Densus 88. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut penangkapan 16 terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) menunjukkan gerakan radikalisme dan terorisme di beberapa daerah semakin masif. Belasan terduga terorisme itu sebelumnya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat pada Jumat (25/3) lalu.

"Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan terorisme di beberapa daerah kini semakin masif," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (30/3).

Ahmad mengatakan bahwa motif para tersangka teroris tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintahan yang sah. Oleh karena itu, jaringan NII ini harus diwaspadai.

Dia menjelaskan bahwa NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional. Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah.

"Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan, dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama, juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini," ujar dia.

"NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik yang mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," imbuh dia.

BNPT Jelaskan Akar Terorisme di Indonesia

Ahmad menyebut, akar terorisme di Indonesia memiliki akar sejarah dan Ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo dengan Darul Islamnya (DI/TII) pada era-1950-an. Gerakan ini sendiri disebutnya merupakan salah satu gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah kala itu.

"Karena selain anggotanya yang cukup banyak juga melakukan I’dad, atau pelatihan serta memiliki pesantren sebagai sarana untuk menanamkan doktrin yang anti Pancasila," kata dia.

Bahkan menurut Ahmada berdasarkan keterangan salah satu putra pendiri DI/TII, Sarjono Kartoesuwiryo saat menyatakan ikrar setia bagi Pancasila tahun 2019 di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham, anggota NII saat ini menurut data resmi masih ada sekitar 2 juta. Jumlah itu tidak termasuk yang belum terdata.

Dia mengatakan, selain NII tetap eksis sampai saat ini, gerakan ini pada masa berikutnya juga bermetamorfosa dalam berbagai jaringan yang salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada tahun 90an.

"JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggungjawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal tahun 2000 dan terbukti ingin merubah negara kesatuan republik Indonesia menjadi satu kekhalifaan yang meliputi negara-negara Asia dan mayoritas jamaahnya adalah eks DI/TII yang berafiliasi dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda," ungkapnya.

Oleh karena itu, gerakan dan ideologi NII, menurut Ahmad sudah sepatutnya diwaspadai karena memiliki ideologi yang dapat mendorong pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.

"ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan merubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau I’dad," paparnya.

Pemerintah Larang NII

Ahmad menerangkan, organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologinya yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarangnya.

Selain itu, ia berharap para tokoh-tokoh agama, akademisi dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII dan mendorong adanya regulasi yang melarang penyebaran ideology yang bertentangan dengan Pancasila.

"Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa Haram organisasi dan Gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII," tutupnya.

Berniat Gulingkan Pemerintahan

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa 16 terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Sumatera Barat berniat menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Menurut Aswin, para terduga teroris itu juga berkeinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam secara kaffah. Mereka pun terlibat dalam berbagai kegiatan rutin pelatihan militer alias i'dad.

"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelas dia.

Selain itu, 16 terduga teroris itu juga aktif dalam melakukan rekrutmen anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat. Bahkan turut melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," Aswin menandaskan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan NII, Ada yang Berperan Siapkan Pasukan Militer
Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan NII, Ada yang Berperan Siapkan Pasukan Militer

Sebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Buntut Ramai Kasus Al-Zaytun, BNPT Minta NII Masuk Daftar Organisasi Teror
Buntut Ramai Kasus Al-Zaytun, BNPT Minta NII Masuk Daftar Organisasi Teror

BNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).

Baca Selengkapnya
BNPT Bongkar Pola Serangan Terorisme di Indonesia, Lewat Gerakan Bawah Tanah Secara Sistematis
BNPT Bongkar Pola Serangan Terorisme di Indonesia, Lewat Gerakan Bawah Tanah Secara Sistematis

Hal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.

Baca Selengkapnya
Jejak Panji Gumilang dan Kaitan Dengan NII KW9
Jejak Panji Gumilang dan Kaitan Dengan NII KW9

Keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) sudah begitu banyak diungkap berbagai pihak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel

Kedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Ponpes Al-Zaytun Diduga Berafiliasi dengan NII
Ponpes Al-Zaytun Diduga Berafiliasi dengan NII

Menurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.

Baca Selengkapnya
Waspadai Pergerakan Jaringan Teroris Menyusup ke BUMN
Waspadai Pergerakan Jaringan Teroris Menyusup ke BUMN

Pelaku berinisial DE (28) karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menyerang Mako Brimob.

Baca Selengkapnya