1.683 Rumah Sakit Tangani Covid-19 Sudah Klaim Pembayaran
Merdeka.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini sedang dilakukan. Dia menjelaskan sekitar Rp 15triliun yang sudah terbayarkan, baik bagi rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
"Saat ini hampir Rp15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS," kata Kadir dalam keterangan pers, Jumat (5/2).
Dia mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19. Kadir pun mengakui terdapat sejumlah kendala pada proses klaim sehingga belum optimal.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Mengapa Indonesia masih perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan? Posisi Indonesia yang berada di peringkat 39 masih menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan, terutama dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lebih maju seperti Taiwan dan Korea Selatan.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Bagaimana Indonesia meningkatkan peringkat layanan kesehatan? Peningkatan peringkat Indonesia dalam sistem pelayanan kesehatan ini menunjukkan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan, memperbaiki kualitas pelayanan medis, dan memastikan ketersediaan obat-obatan yang lebih baik di seluruh penjuru negeri.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
Kadir mengatakan penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara yang diajukan dengan aturan sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar.
"Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan," ungkap Kadir.
Kadir mengakui klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu beberapa belum bisa terbayarkan. Hal tersebut karena pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku.
Sementara itu untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran diajukan Kemenkes masih berproses di kementerian Keuangan. Kemudian dia juga menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah.
"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan," ungkap Kadir.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapatan ini bersumber dari integrasi digital yang menyeluruh seperti sistem informasi rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca Selengkapnya