Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Congkel Sadel Motor di Denpasar Ditangkap Polisi

17 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Congkel Sadel Motor di Denpasar Ditangkap Polisi Polisi Berhasil Tangkap Spesialis Congkel Sadel Motor. ©2021 Merdeka.com/Moh Khadafi

Merdeka.com - Pelaku spesialis pencongkel sadel sepeda motor yang meresahkan masyarakat ditangkap anggota Polresta Denpasar, Bali. Pelaku adalah Hendro Pariyono Pratama (33) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melakukan aksinya di 17 TKP di wilayah Denpasar, Bali.

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak 17 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar dan 12 kali (congkel sadel) di area parkir lapangan Lumintang, Denpasar," kata Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (1/10).

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Intan Khofifah Yulinar yang menjadi korban pelaku diLapangan Puputan Dauh Puri Kangin Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Kamis (9/9) lalu, sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu, korban datang ke TKP menaruh handphone di dalam jaket yang disimpan jok sepeda motor dan memarkir sepeda motornya di area parkir Lapangan Puputan.

Setelah itu, korban berolahraga namun saat selesai olahraga korban kembali ke tempat parkir lalu membuka jok untuk mengambil jaket dan handphonenya. Tetapi korban kaget handphone yang ditaruh di dalam jok sudah hilang.

"Barang yang hilang sebuah handphone merk Oppo F3, kerugian Rp 4.200.000," imbuhnya.

Lewat peristiwa itu, lalu polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Kamis (16/9) sekitar pukul 22:00 Wita pelaku berhasil ditangkap di kamar Indekosnya di Jalan Pura Masceti, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sementara, barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor matik digunakan oleh pelaku, 3 buah handphone berbagai merk, 9 buah kunci sepeda motor palsu, 1 buah obeng, 1 buah BPKB, 3 buah STNK sepeda motor.

Untuk modus pelaku mengambil handphone yang ada di dalam jok sepeda motor dengan cara membuka paksa jok sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu sepeda motor.

"Motifnya ekonomi, yangbersangkutan tidak ada pekerjaan dan uang (kejahatan) digunakan untuk ebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Iptu Sukadi.

Lewat aksinya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'

Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Ini Tampang Sejoli Ajak Balita saat Maling Motor di Bintaro
Terekam CCTV, Ini Tampang Sejoli Ajak Balita saat Maling Motor di Bintaro

Polisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya