17 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Congkel Sadel Motor di Denpasar Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Pelaku spesialis pencongkel sadel sepeda motor yang meresahkan masyarakat ditangkap anggota Polresta Denpasar, Bali. Pelaku adalah Hendro Pariyono Pratama (33) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melakukan aksinya di 17 TKP di wilayah Denpasar, Bali.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak 17 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar dan 12 kali (congkel sadel) di area parkir lapangan Lumintang, Denpasar," kata Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (1/10).
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Intan Khofifah Yulinar yang menjadi korban pelaku diLapangan Puputan Dauh Puri Kangin Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Kamis (9/9) lalu, sekitar pukul 08.00 Wita.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
Saat itu, korban datang ke TKP menaruh handphone di dalam jaket yang disimpan jok sepeda motor dan memarkir sepeda motornya di area parkir Lapangan Puputan.
Setelah itu, korban berolahraga namun saat selesai olahraga korban kembali ke tempat parkir lalu membuka jok untuk mengambil jaket dan handphonenya. Tetapi korban kaget handphone yang ditaruh di dalam jok sudah hilang.
"Barang yang hilang sebuah handphone merk Oppo F3, kerugian Rp 4.200.000," imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, lalu polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Kamis (16/9) sekitar pukul 22:00 Wita pelaku berhasil ditangkap di kamar Indekosnya di Jalan Pura Masceti, Kabupaten Gianyar, Bali.
Sementara, barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor matik digunakan oleh pelaku, 3 buah handphone berbagai merk, 9 buah kunci sepeda motor palsu, 1 buah obeng, 1 buah BPKB, 3 buah STNK sepeda motor.
Untuk modus pelaku mengambil handphone yang ada di dalam jok sepeda motor dengan cara membuka paksa jok sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu sepeda motor.
"Motifnya ekonomi, yangbersangkutan tidak ada pekerjaan dan uang (kejahatan) digunakan untuk ebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Iptu Sukadi.
Lewat aksinya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya