195 ASN di Purbalingga terbelit utang bank
Merdeka.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga terbelit utang di sejumlah bank. Belitan utang tersebut dikhawatirkan bakal mengendurkan kinerja ASN.
"Bagaimana mau kerja dengan baik, kalau gajinya saja sudah habis. Untuk makan saja mungkin harus berpikir lagi bagaimana mencarinya," ungkap Bupati Purbalingga, Tasdi, saat memimpin apel pagi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Selasa (7/3).
Jumlah ASN di Purbalingga hingga awal Maret 2017 tercatat 8.021 orang. 195 ASN di antaranya terbelit utang di sejumlah bank.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Tasdi sendiri sudah mengumpulkan para pimpinan bank untuk tidak memberikan kredit kepada ASN jika sisa gajinya kurang dari 30 persen. Ia juga meminta pimpinan OPD (Organisasi perangkat Daerah) dan bendahara agar tidak mudah merekomendasi ASN yang akan mengajukan utang.
"Jika sisa gajinya kurang dari 30 persen, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan pokoknya untuk makan," kata Tasdi.
Tasdi tidak bermaksud melarang ASN untuk mengajukan kredit ke perbankan, namun Tasdi meminta agar ASN tetap mempertimbangkan sisa gajinya. Ia juga meminta ASN untuk tidak hidup konsumtif.
Para ASN juga diminta jangan mudah terpengaruh dengan gaya kehidupan yang di luar kemampuannya. Misalnya,ingin baju yang bagus dan harganya mahal, ingin handphone terbaru dan gaya hidup lain yang tidak mencerminkan kesederhanaan.
"Saya cermati masih saja ada yang berpikir, tidak makan tidak apa yang penting bajunya bagus. Tidak makan tidak apa yang penting handphonenya keluaran baru, sepeda motornya baru. Gaya hedonisme ini yang harus ditinggalkan," kata Tasdi.
Kepada ASN Tasdi juga meminta agar lebih peka dengan kondisi sosial masyarakat. Kondisi masyarakat Purbalingga yang dicontohkan Bupati Tasdi seperti masih banyaknya rumah yang tidak layak huni.
Tasdi mengungkap data, dari jumlah penduduk Purbalingga 947 ribu jiwa atau 301 ribu kepala keluarga (KK), jumlah rumah yang ada baru 241 ribu rumah. Artinya, masih ada keluarga yang tidak punya rumah, mungkin mereka mengontrak, ikut orang tua, ikut saudara atau bisa juga satu rumah dihuni oleh lebih dari satu keluarga.
"Dari jumlah rumah itu saja, tercatat ada 11,46 persen atau sekitar 27 ribu yang tidak layak huni. Belum lagi rumah yang tidak punya sarana MCK yang layak. Inilah yang butuh perhatian semua pihak termasuk para pejabat dan ASN," ujar Tasdi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca Selengkapnya