2 Korban paedofil di Bali akui kerap dimandikan bule tua Australia
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus paedofil dengan terdakwa Robert Endru Viddes Elis (70) asal Australia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa ( 26 / 7) Bali. Dalam dakwaan diketahui bahwa Robert sering memandikan para korbannya.
Dalam agenda mendengar keterangan saksi, menghadirkan dua bocah, yakni S (4,5) dan Y (5). Keduanya merupakan dari jumlah korban Robert sebanyak 26 orang.
Sidang berlangsung tertutup ini dipimpin hakim ketua Wayan Sukanila. Dari berkas dakwaan, diketahui bahwa keduanya mengaku sering dimandikan ketika datang ke rumah terdakwa.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Terdakwa bahkan memandikan korban selayaknya memandikan anak-anak. Namun, dalam memandikan korban, terdakwa juga dalam keadaan telanjang. Lebih parah lagi terdakwa ketika memandikan juga memasukkan jarinya ke dalam vagina dan l lubang korban.
Sementara itu, Benny Hariyono selaku koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan bahwa kedua saksi dihadirkan dalam agenda sidang lanjutan ini adalah saksi sekaligus korban. "Kedua saksi merupakan korban. Keduanya sering dijemput oleh terdakwa dan dibawa ke lokasi rumah tempat terdakwa tinggal di Tabanan," jelas Benny.
Sidang digelar di ruang Kartika pukul 14.45 WITA. Sidang digelar tertutup. Hakim hanya memperbolehkan aktivis dan mahasiswa untuk mengikuti jalannya proses persidangan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca Selengkapnya