2 Napi Teroris di Lapas Karawang Berikrar Setia kepada NKRI
Merdeka.com - Dua narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas II A Karawang berikrar setia kepada NKRI, Senin (24/5). Keduanya bekas anggota jaringan teroris Aceh.
Kepala Lapas Kelas Dua A Karawang Lenggono Budi menyatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-haknya.
"Mereka merupakan jaringan teroris Aceh. Kegiatan ikrar ini telah diagendakan telah lama dan bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror dan BNPT," jelas Lenggono.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa prestasi yang dimiliki kedua prajurit TNI? Keduanya diketahui memiliki kemampuan mumpuni di bidang olahraga. Di antaranya yakni lari, terjun atletik, hingga sukses mengikuti ajang triatlon di berbagai kesempatan.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Narapidana terorisme yang telah berikrar sumpah setia kepada NKRI tengah menjalani masa tahanan antara 2-5 tahun. Keduanya laki-laki. Begitu pula dengan dua napi lain yang juga akan menyampaikan sumpah yang sama.
Ikrar setia kepada NKRI para Narapidana atas dasar keinginan mereka tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak mana pun. Melalui sumpah itu, mereka tidak boleh mengulangi perbuatannya setelah bebas.
"Mereka yang sudah berikrar kebangsaan di dalam Lapas setelah bebas harus mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari, jangan hal ini hanya seremonial saja," tutupnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaKeduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca Selengkapnya