2 Pejabat Pemkot Palopo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Minum
Merdeka.com - Penyidik jajaran Dit Reskrimsus Polda Sulsel menetapkan tujuh pejabat sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi proyek perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Palopo, Sulsel.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, (5/11).
Ke-tujuh pejabat itu masing-masing, Irwan Arnold dan Fausiah Fitriani, keduanya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hamsyari dan Anshar Dachri, keduanya selaku Pokja, Muhammad Syarif Direktur PT Indah Seratama, Asnam Andres Direktur PT Duta Abadi dan Bambang Setijowidodo Direktur PT Perdana Cipta Abdipertiwi.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Bagaimana cara memperbaiki proyek? Mendapati ketidaksesuaian ini, Rudy menegur pelaksana proyek dan meminta untuk memperbaiki sesuai dengan kontrak perjanjian proyek.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kenapa proyek dikerjakan asal-asalan? 'Ini adalah kesalahan perencanaan dari PUPR, kita perbaikilah ke depan,' kata Rudy.
Kata dia, penetapan ke tujuh orang yang awalnya jadi saksi ini keputusan akhir setelah usai gelar perkara dua pekan lalu atau akhir Oktober lalu.
"Saat ini ke tujuh tersangka sementara jalani pemeriksaan-pemeriksaan dengan status tersangka. Belum dilakukan penahanan," kata Yudhiawan Wibisono.
Dijelaskan, secara detil bahwa para tersangka ini terkait dugaan tipikor pada proyek perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat dan pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di wilayah Kecamatan Telluwanua dan pengawasan pengadaan bangunan pengambilan air bersih pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Palopo.
"Proyek ini di tahun anggaran 2016, nilai proyeknya sebesar Rp15.049.110.000. Karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan BPK RI sebesar Rp5.543.391.996.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Selengkapnya