2 Pembunuh PNS di Gowa ternyata teman homo korban
Merdeka.com - Dua pembunuh PNS di Gowa, Amir Ahmad (38), telah diringkus Polda Sulsel pada Rabu (29/3) kemarin. Mereka adalah Karimolla alias Ullah, (28) dan Muhammad Fauzul alias Zul. Keduanya warga Kabupaten Takalar.
Pada pemeriksaan awal, keduanya yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini mengaku sebagai teman homo korban. Mereka kesal korban tak membayar Rp 5 juta, setelah diajak 'main'.
"Keduanya terpaksa membunuh korban dengan memukulkan martil di kepala korban lantaran mereka naik pitam gara-gara upahnya disodomi senilai Rp 5 juta belum juga dikasih," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (30/3).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Keduanya mengaku menjadi teman kencan sejenis korban sejak tahun 2016 lalu. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 339 KUHPidana Subs 365 KUHPidana lebih subs 338 KUHPidana serta pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai melakukan pembunuhan, keduanya sempat kabur ke arah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan mobil Avanza hitam milik korban yang dibawa kabur pelaku. Mobil itu kemudian dijual di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berikut polsel milik korban. Selanjutnya kembali menuju arah Makassar dan akhirnya tertangkap di wilayah Kabupaten Maros.
Jasad Haji Muhammad Amir Ahmad ditemukan istrinya Wahana (30) di kediamannya, Selasa pagi, (28/3). Saat itu istrinya baru pulang dari jaga malam karena istri korban juga seorang PNS Kesehatan tapi bertugas di Kabupaten Gowa. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif pelaku terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas terhadap IM karena ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnya