2 PNS Dishub Kuansing kena OTT Tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua pelaku memungut uang secara liar terhadap masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan.
"Kedua PNS itu inisial AL (50) dan S (35), PNS di Dinas Perhubungan Pemkab Kuansing. Mereka tertangkap tangan melakukan pungli terhadap uji KIR kendaraan," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada merdeka.com, Senin (7/5).
Polisi menjerat kedua pelaku dengan asal 12 huruf a JO pasal 12 A ayat (2) UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Mereka berdua melakukan pungutan uang terhadap pemilik kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan (KIR) di kantor Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan. AL dan S ini selaku staf pengujian," kata Fibri.
Dikatakan Fibri, ada 4 dari 9 pemilik kendaraan bermotor yang menumpang uji kenderaan dengan jumlah pungutan sebesar Rp 1.400.000. Uang itu di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Biaya yang diminta pegawai itu merupakan gratifikasi dengan cara melakukan pungutan uang kepada pemilik kendaraan yang melakukan pengujian. Lalu masyarakat melapor ke petugas Saber Pungli," kata Fibri.
Dari laporan tersebut, polisi mengintai para pelaku saat memungut biaya ke pemilik kendaraan lain. "Hasilnya, kedua pelaku terjaring OTT dengan barang bukti Rp 1,4 juta yang dipungut mereka," jelas Fibri.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 6 buah buku uji kendaraan bermotor, 6 surat numpang uji kendaraan, 9 lembar kwitansi pembayaran, 1 buku register uji masuk keluar.
"Saat ini kedua PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditahan untuk proses hukum selanjutnya," tegas Fibri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya