200 Burung kacer asal Malaysia mau diselundupkan ke Indonesia
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat mengamankan 200 ekor burung kacer ilegal asal Malaysia yang akan dibawa ke Kota Pontianak.
"Ratusan ekor burung kacer tersebut diamankan dalam 10 kotak, saat anggota kami melakukan razia rutin di depan Mapolsek Entikong hari ini," kata Kapolsek Entikong, AKP Kartyana saat dihubungi di Entikong, seperti dilansir Antara, Minggu (5/6).
Ia menjelaskan, anggota Polsek Entikong melaksanakan giat razia rutin di depan Mapolsek dan ketika memeriksa bus antarnegara SJS didapati 10 dus yang berisi burung di bawah kursi penumpang yang dibawa oleh seorang bernama Amat.
-
Siapa yang menemukan mumi burung? Seniman ilustrtor Inggris, Amii James, baru-baru ini membuat penemuan yang mengerikan saat membersihkan ventilasi udara di rumah barunya.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Siapa yang menemukan hewan ini? Pada tahun 2020, ilmuwan menemukan parasit mirip ubur-ubur yang tidak memiliki genom mitokondria, organisme multiseluler pertama yang pernah ditemukan dengan ketiadaan genom tersebut.
-
Siapa yang menemukan jejak kaki burung? Ilmuwan di Universitas Cape Town (UCT) mengidentifikasi dua jenis tapak kaki Trisauropodiscus, dinosaurus bertiga jari dari Trias Akhir/Jurasik Awal yang umum di Afrika.
-
Dimana jejak kaki burung itu ditemukan? Bukti dalam misteri ini adalah tapak kaki mirip burung di situs paleontologi Maphutseng, Lesotho.
-
Dimana makhluk ini ditemukan? Ikan ini ditemukan di ngarai bawah laut yang dalam di lepas pantai Nova Scotia.
"Amat adalah salah seorang warga Dusun Wajok, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, setelah kami minta keterangan, dia mengakui bekerja sebagai petani sawit di Malaysia," ungkapnya.
Saat ini, Amat sedang diperiksa di Mapolsek Entikong. "Kami akan limpahkan kasus ini ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong untuk proses selanjutnya," katanya.
Kartyana menambahkan, proses selanjutnya atas terungkapnya upaya memasukkan burung dari Malaysia ke Kalbar ke instansi lain karena hal itu kewenangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.
"Apakah burung-burung tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya, nanti pihak Karantina yang memutuskannya," katanya.
Dari pengakuan Amat, ratusan ekor burung kacer tersebut dikumpulkan atau ditangkap menggunakan perangkat burung selama bekerja di perkebunan sawit di Malaysia.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kalbar yang bekerja di Malaysia, agar tidak membawa hewan atau sejenisnya, baik dari Kalbar ke Malaysia dan sebaliknya karena dilarang oleh undang-undang. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPria ini ditangkap saat mendarat di Tamil Nadu, India.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca Selengkapnya