Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Demo di DPR, 15 Ditetapkan Tersangka

21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Demo di DPR, 15 Ditetapkan Tersangka Oknum anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka kepemilikan sajam. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi mengamankan 21 anggota Ormas Pemuda Pancasila setelah terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/11). 15 dari 20 anggota Pemuda Pancasila diamankan polisi itu ditetapkan tersangka kepemilikan senjata tajam.

"Terhadap 15 tersangka akan dilakukan tindakan hukum. 15 tersangka akan diperiksa lanjutan dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11) malam.

Zulpan mengatakan, membawa senjata tajam saat demo tidak dibenarkan. Zulpan memastikan mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk terhadap para anggota Pemuda Pancasila diduga terlibat pengeroyokan dan membawa senjata tajam diproses hukum.

"Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," ujar dia.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 21 anggota Pemuda Pancasila itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum.Ade menyebut, 15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

"Diamankan 21 orang. Yang 21 orang diamankan ini dugaan pelanggaran membawa senjata tajam. Senjata terdiri dari senjata pemukul dan senjata penusuk," ujar Ade.

Ade menambahkan, enam anggota Pemuda Pancasila lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami tindak pidana masing-masing terperiksa.

"15 orang secara tersangka dengan minimal 2 alat bukti sudah terbukti. Sementara terhadap yang enam saat ini belum (tersangka). Mereka bisa dalam kapasitas sebagai saksi bisa juga pendalaman hal-hal lain. Tapi dari enam orang itu saat ini tidak tersangka," tandas dia.

Keroyok Polantas

Sebelumnya, demo Ormas Pemuda Pancasila (PP) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR berlangsung ricuh. Bahkan, satu perwira Polri menjadi korban. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dihujani pukulan oleh pendemo.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi pun murka setelah tahu anak buahnya dikeroyok. Dia mengultimatum anggota PP yang melakukan pemukulan untuk menyerahkan diri. Demikian juga dengan anggota ormas PP yang mengetahui kejadian pemukulan itu.

"Saya minta tadi saksi yang lihat menyerahkan (diri) atau akan kami kejar. Hukum harus ditegakkan," kata dia, Kamis (25/11).

Hengki menerangkan, koordinator aksi harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Dalam hal ini, perwira polisi menjadi korban luka. Padahal, kehadirannya dalam rangka mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

"Perwira menengah dikeroyok. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan (diri)," terang dia.

Hengki menyayangkan tindakan brutal anggota PP. Mereka yang mengamankan aksi justru dipukuli dan dikeroyok.

"Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Pemimpin kami luka ini, darah di mana-mana. Saya selaku penanggung jawab wilayah, keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris," jelas dia.

AKBP Dermawan tampak dikejar-kejar pendemo saat mengamankan unjuk rasa. Aksi brutal anggota PP tersebut terekam kamera video.

Dalam rekaman berdurasi 59 detik terlihat, AKBP Dermawan turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.

Tiba-tiba saja sejumlah oknum Ormas PP menghampiri AKBP Dermawan. Ia berupaya menghindar sehingga terus dikejar-kejar. Usai tertangkap, AKBP Dermawan pun langsung dihujani pukulan bertubi-tubi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kejadian itu "Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata dia, Senin sore.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi

Salah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.

Baca Selengkapnya