21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Demo di DPR, 15 Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Polisi mengamankan 21 anggota Ormas Pemuda Pancasila setelah terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/11). 15 dari 20 anggota Pemuda Pancasila diamankan polisi itu ditetapkan tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Terhadap 15 tersangka akan dilakukan tindakan hukum. 15 tersangka akan diperiksa lanjutan dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11) malam.
Zulpan mengatakan, membawa senjata tajam saat demo tidak dibenarkan. Zulpan memastikan mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk terhadap para anggota Pemuda Pancasila diduga terlibat pengeroyokan dan membawa senjata tajam diproses hukum.
-
Siapa saja tokoh Sumpah Pemuda? Di tangan setidaknya 13 tokoh serta para pemuda pemudi Indonesia, Sumpah Pemuda tercetus pada Kongres Pemuda II.
-
Siapa yang menggagas Sumpah Pemuda? Peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 ini digagas oleh golongan pemuda yang ingin menyatakan janji persatuan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
"Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," ujar dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 21 anggota Pemuda Pancasila itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum.Ade menyebut, 15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Diamankan 21 orang. Yang 21 orang diamankan ini dugaan pelanggaran membawa senjata tajam. Senjata terdiri dari senjata pemukul dan senjata penusuk," ujar Ade.
Ade menambahkan, enam anggota Pemuda Pancasila lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami tindak pidana masing-masing terperiksa.
"15 orang secara tersangka dengan minimal 2 alat bukti sudah terbukti. Sementara terhadap yang enam saat ini belum (tersangka). Mereka bisa dalam kapasitas sebagai saksi bisa juga pendalaman hal-hal lain. Tapi dari enam orang itu saat ini tidak tersangka," tandas dia.
Keroyok Polantas
Sebelumnya, demo Ormas Pemuda Pancasila (PP) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR berlangsung ricuh. Bahkan, satu perwira Polri menjadi korban. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dihujani pukulan oleh pendemo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi pun murka setelah tahu anak buahnya dikeroyok. Dia mengultimatum anggota PP yang melakukan pemukulan untuk menyerahkan diri. Demikian juga dengan anggota ormas PP yang mengetahui kejadian pemukulan itu.
"Saya minta tadi saksi yang lihat menyerahkan (diri) atau akan kami kejar. Hukum harus ditegakkan," kata dia, Kamis (25/11).
Hengki menerangkan, koordinator aksi harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Dalam hal ini, perwira polisi menjadi korban luka. Padahal, kehadirannya dalam rangka mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Perwira menengah dikeroyok. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan (diri)," terang dia.
Hengki menyayangkan tindakan brutal anggota PP. Mereka yang mengamankan aksi justru dipukuli dan dikeroyok.
"Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Pemimpin kami luka ini, darah di mana-mana. Saya selaku penanggung jawab wilayah, keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris," jelas dia.
AKBP Dermawan tampak dikejar-kejar pendemo saat mengamankan unjuk rasa. Aksi brutal anggota PP tersebut terekam kamera video.
Dalam rekaman berdurasi 59 detik terlihat, AKBP Dermawan turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.
Tiba-tiba saja sejumlah oknum Ormas PP menghampiri AKBP Dermawan. Ia berupaya menghindar sehingga terus dikejar-kejar. Usai tertangkap, AKBP Dermawan pun langsung dihujani pukulan bertubi-tubi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kejadian itu "Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata dia, Senin sore.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca Selengkapnya