24 Daerah Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1, Berikut Daftarnya
Merdeka.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Total ada 24 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 dalam periode perpanjangan kali ini.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan berdasarkan hasil asesmen per 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Sementara itu, daerah yang masuk PPKM level 1 bertambah 8 kabupaten/kota.
Di sisi lain, ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kembali berstatus PPKM level 2. Sejumlah daerah itu antara lain, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka _tracing_ (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," jelas Luhut dikutip dari siaran persnya, Senin 29 November 2021.
Berikut daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 selama periode perpanjangan 30 November-13 Desember 2021:
1. Jawa Barat: Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar
2. Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak
3. Jawa Timur: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Gresik
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara telah berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaSinergi di Jawa Timur sejauh ini sudah berhasil mewujudkan pendaftaran tanah 70,57% sejumlah 14.116.932 bidang dari total sekitar 20 juta bidang tanah.
Baca SelengkapnyaPropemperda merupakan instrumen perencanaan daerah yang disusun terencana, terpadu dan sistematis.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca Selengkapnya