26 Kilogram Ganja di Karawang Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Merdeka.com - Dua karung berisi 26 kilogram ganja dari penggerebekan di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers.
Pengungkapan kasus ganja itu berawal dari upaya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melakukan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya.
"Saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan di Karawang, Kamis (14/10).
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Saat itu BNNK Karawang melakukan pemetaan karena wilayah tersebut merupakan daerah pesisir yang rawan peredaran narkoba.
"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saat tim hendak melakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada di lokasi," tutur Benny.
Lebih dari 80 persen peredaran narkoba melalui jalur laut. Di lokasi juga diamankan dua unit handphone yang diduga merupakan milik pelaku.
Petugas sudah mengantongi identitas para pengedar narkoba. Di antaranya berinisial AN, JN dan RB.
Ketiganya kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya