Di 3 Negara Ini Grab Terapkan Denda Pembatalan Pemesanan
Merdeka.com - Grab Indonesia menerapkan uji coba denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver. Biaya denda ini mulai diterapkan pada 17 Juni 2019 di dua kota Indonesia, yaitu Palembang dan Lampung.
Tak hanya Indonesia, Grab juga menerapkan denda di beberapa negara lainnya. Berikut negara-negara yang menerapkan denda Grab:
Singapura
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Bagaimana cara menghindari denda Rp250.000 saat belok? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Bagaimana tindakan untuk pengguna sepeda listrik yang melanggar? Eko menegaskan, warga yang tetap nekat menggunakan sepeda listrik di jalan raya akan disita sepedanya, lalu diberikan pembinaan.
-
Siapa yang terkena sanksi dari Bulog? Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi. Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
Perusahaan ojek online Grab berbasis di Singapura. Grab Singapura juga menerapkan denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver.
Kebijakan denda tersebut mulai diberlakukan pada 11 Maret 2019. Nantinya uang denda dari pembatalan itu akan langsung ditransfer ke mitra pengemudi terkait.
Grab Singapura menjatuhkan denda baru para pelanggan sebesar SGD 4 atau sekitar Rp40.000.
"Setelah melihat data dan penggunaan, kami yakin selama lima menit (atau 3 menit untuk Grab Share) cukup bagi konsumen untuk memilih membatalkan atau tidak," kata juru bicara Grab Singapura.
Filipina
Di Filipina, pelanggan Grab juga akan didenda jika membatalkan pesanan. Jika pelanggan membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapat driver, maka ia kan dikenakan denda atau biaya tambahan sebesar 50 peso atau Rp38.000.
Denda ini juga berlaku bagi driver Grab yang membatalkan pesanan.
Selain itu, pelanggan tidak akan dikenakan biaya tambahan jika driver tidak bergerak menuju lokasi penjemputan setelah lima menit. Kemudian jika driver sampai ke lokasi penjemputan 15 menit atau lebih dan jika driver sampai di lokasi tetapi nyatanya tidak.
Indonesia
Grab Indonesia juga menerapkan denda pembatalan pesanan sejak Senin (17/6). Denda ini akan diberlakukan jika pembatalan dilakukan dalam waktu lebih dari 5 menit sejak pemesanan. Nantinya biaya denda pembatalan itu akan ditransfer ke rekening driver yang terkait.
"Grab menerapkan uji coba biaya pembatalan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. 100 persen biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan," kata Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian.
Andre mengatakan, apabila konsumen membatalkan pesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi atau jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan maka akan dikenakan denda pembatalan.
Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi. Nantinya biaya pembatalan Grab tersebut akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit konsumen. Apabila konsumen menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan selanjutnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaMenghadirkan jutaan produk kecantikan dan perawatan tubuh, mulai dari brand lokal hingga brand internasional.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.
Baca SelengkapnyaAturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaLayanan GrabFood Dine In Deals kini bertransformasi menjadi GrabFood Dine Out Deals dan menawarkan voucher dan diskon hingga 50%.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya