Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Oktober, Bareskrim Periksa Bupati Pelalawan Soal Kebakaran Hutan dan Lahan

3 Oktober, Bareskrim Periksa Bupati Pelalawan Soal Kebakaran Hutan dan Lahan Brigjen Fadil Imran. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan memanggil Bupati Pelalawan Muhammad Harris, Riau, pada 3 Oktober, nanti. Harris akan dijadikan saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pelalawan.

"Sebagai tindak lanjut daripada penegakan hukum ini, kami juga sudah memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi usaha Harris dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Salah satu mengetahui pemkab setempat dalam meregulasi pengeluaran IUP.

"Kami ingin mengetahui seberapa besar usaha yang sudah dilakukan terhadap kewenangan mengeluarkan IUP dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan perundang-undangan untuk mengawasi kelengkapan-kelengkapan sarana dan prasarana kebakaran tersebut," kata Fadil.

Polri memanggil Bupati Pelalawan sebab banyak lahan yang terbakar di wilayah itu. Terlebih daerah itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga dua kali mengunjungi wilayah tersebut.

"Lahan yang terbakar banyak, kita ketahui bapak Presiden dua kali ke Pelalawan, yang terakhir kemarin juga ke Pelalawan. Kita ingin keseriusan ini benar-benar dilaksanakan. Beban pemerintah pusat sudah banyak, saya kira kalau pemerintah daerah gigih, kuat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, saya kira akan mengurangi bencana kebakaran hutan ke depan," kata dia.

Dia menjelaskan, tidak dapat ditentukan apakah Bupati dapat dipidana atau tidak. Hal yang ingin ditekankan adalah mendorong pemerintah daerah untuk proaktif melakukan upaya pencegahan.

"Tapi apakah kemudian jika terjadi kebakaran Bupati dapat dipidana, itu tidak ditentukan. Kita ingin mendorong agar lebih proaktif, Pemda kita dorong untuk proaktif melakukan upaya-upaya pencegahan. Karena dalam UU Perkebunan itu tegas disebutkan bahwa ada pelaporan, ada kewajiban pendataan, ada kewajiban untuk membina pelaku usaha perkebunan yang berada di wilayahnya. Ini yang mungkin selama ini kurang mendapat porsi, ini yang ingin kita dorong," ucapnya.

Reporter: Ahdania Kirana

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar

Airlangga mengaku kehadirannya dalam masalah ini karena menyangkut banyak hal dalam perekonomian.

Baca Selengkapnya
Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Inhu, Polri Bentuk Posko Terpadu
Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Inhu, Polri Bentuk Posko Terpadu

311 hektare lahan di Kabupaten Inhu sempat terbakar dan berhasil dipadamkan dalam waktu 3 hari.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla

Pencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya