Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 WNI dibebaskan Abu Sayyaf setelah ada kesepahaman Jokowi & Duterte

3 WNI dibebaskan Abu Sayyaf setelah ada kesepahaman Jokowi & Duterte Jokowi dan Duterte di Istana Negara. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan pada 17 September 2016. Tiga orang itu adalah Lorens Koten, Teodorus Kofung, dan Emmanuel.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pembebasan tiga WNI tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan Filipina. Pembebasan ketiganya tak menggunakan tebusan.

"Ini enggak ada tebusan karena proses lobi, proses approach yang ditangani karena kesepahaman antara Jokowi dan Duterte. Proses pendekatan yang dilakukan antara Presiden Jokowi dan Duterte berjalan dengan baik," jelas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Menurut Pramono, proses pemulangan tiga WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masih menunggu instruksi dari Kementerian Luar Negeri. Diperkirakan sehari atau dua hari ke depan mereka tiba di Tanah Air.

"Memulangkan mereka kan enggak bisa tiba-tiba naik apa dan sebagainya kan harus diurus. Untuk itu, dilakukan oleh Bu Menlu. Tapi kan Bu Menlu baru dari kunjungan luar negeri. Mudah-mudahan satu-dua hari ini segera terselesaikan," terangnya.

Polisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap enam WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan juga. Sejalan dengan harapan itu, Pramono memastikan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI jenderal Gatot Nurmantyo bekerja keras membebaskan sisa korban sandera.

"Dengan demikian, penyanderaan ini segera terselesaikan dan tidak terulang kembali," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya