3 WNI dibebaskan Abu Sayyaf setelah ada kesepahaman Jokowi & Duterte
Merdeka.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan pada 17 September 2016. Tiga orang itu adalah Lorens Koten, Teodorus Kofung, dan Emmanuel.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pembebasan tiga WNI tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan Filipina. Pembebasan ketiganya tak menggunakan tebusan.
"Ini enggak ada tebusan karena proses lobi, proses approach yang ditangani karena kesepahaman antara Jokowi dan Duterte. Proses pendekatan yang dilakukan antara Presiden Jokowi dan Duterte berjalan dengan baik," jelas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Menurut Pramono, proses pemulangan tiga WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masih menunggu instruksi dari Kementerian Luar Negeri. Diperkirakan sehari atau dua hari ke depan mereka tiba di Tanah Air.
"Memulangkan mereka kan enggak bisa tiba-tiba naik apa dan sebagainya kan harus diurus. Untuk itu, dilakukan oleh Bu Menlu. Tapi kan Bu Menlu baru dari kunjungan luar negeri. Mudah-mudahan satu-dua hari ini segera terselesaikan," terangnya.
Polisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap enam WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan juga. Sejalan dengan harapan itu, Pramono memastikan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI jenderal Gatot Nurmantyo bekerja keras membebaskan sisa korban sandera.
"Dengan demikian, penyanderaan ini segera terselesaikan dan tidak terulang kembali," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca Selengkapnya