34 Ribu Pekerja Migran akan Pulang ke RI, Pemeriksaan Diperketat
Merdeka.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi ada peningkatan gelombang kepulangan pekerja migran ke Indonesia pada Mei hingga Juni 2020. Jumlahnya mencapai 34 ribu lebih.
"Sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke tanah air, karena berakhir masa kontrak kerja di 54 negara penempatan," tutur Kepala BP2MI Benny Rhamdan di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).
Benny merinci, 13.074 PMI dari Malaysia, 11.359 PMI dari Hong Kong, 3.688 PMI dari Taiwan, 2.611 PMI dari Singapura, 800 PMI dari Arab Saudi, 770 PMI dari Brunei Darussalam, dan 325 PMI dari Korea Selatan.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
Kemudian 304 PMI dari Kuwait, 219 PMI dari Italia, 173 PMI dari Oman, serta dari negara-negara lainnya yang totalnya ada 34.300 PMI. Mereka berasal dari 32 provinsi di Indonesia.
"Bagi yang terkena lockdown negara, BP2MI akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asal yang disediakan Kementerian Perhubungan yang kebijakannya berlaku sejak tanggal 7 Mei 2020," jelas dia.
Menurut Benny, untuk mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran tersebut, BP2MI melakukan berbagai upaya di antaranya menerapkan protokol kesehatan di tiap pintu masuk atau debarkasi kepulangan.
"Apabila terdapat PMI yang memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta," jelas Politikus Hanura itu.
Prosedur Kepulangan
BP2MI telah mengantisipasi lonjakan tersebut. Kepulangan pekerja migran dipetakan seperti titik-titik debarkasi.
BP2MI juga memiliki protokol kesehatan dan protokol kepulangan. Benny menyampaikan, mereka akan melewati pemeriksaan baik di bandar udara maupun pelabuhan. Pemeriksaan medis ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan tes cepat atau rapid test. Untuk upaya identifikasi dan pemantauan, setiap pekerja diwajibkan mengisi formulir kesehatan.
“Dan bila dinyatakan positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet, dan apabila negatif, dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi, dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap pekerja migran itu sendiri,” ujar Benny.
Dalam implementasi prosedur kepulangan pekerja migran, BP2MI berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 atau Gugus Tugas Nasional, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah terkait pelayanan pekerja migran di luar negeri.
“Hal ini, dilakukan memberikan perlindungan pada pekerja migran Indonesia dalam masa KLB Covid-19, agar bergerak secara strategis, dan sesuai prosedur dalam hal kebutuhan moda transportasi, dalam hal kebutuhan shelter atau tempat transit bagi mereka,” ungkap Benny.
Prosedur yang juga penting, kata Benny yakni identitas diri seperti KTP, SIM maupun tanda pengenal lain yang sah.
Menurut Benny, para pekerja migran Indonesia yang menggunakan moda transportasi udara harus dibekali dengan surat keterangan dari BP2MI dan surat keterangan hasil rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.
"Sedangkan, bila akan menggunakan moda transportasi darat, ditambahkan surat jalan dari kepolisian, atau Polres yang akan dibantu pengurusannya, oleh BP2MI,” tambahnya.
Benny mengingatkan kepada pekerja yang pulang untuk segera melapor kepada pemerintah daerah setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, disiplin untuk melakukan jaga jarak atau physical distancing atau pembatasan fisik untuk melindungi diri sendiri dan keluarga.
Reporter: Nanda Perdana Putra dan Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaKepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaDidampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaBenny kemudian menjelaskan, saat ini BP2MI sedang merancang konsep pemberdayaan ekonomi untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaBenny menyinggung pertanyaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Selengkapnya