3.600 Petugas KPPS di Bangka Barat Jalani Tes Cepat Sebelum Bertugas
Merdeka.com - Alat tes cepat (rapid test) Covid-19 disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nantinya, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani rapid test cegah penularan Covid-19.
"Sebanyak 3.600 orang yang akan bertugas di 400 tempat pemungutan suara (TPS) akan kami tes cepat. Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan pilkada sehat," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Jumat (27/11).
Tes cepat untuk petugas KPPS di enam kecamatan itu hasil kerja sama KPU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat dan RSUD Sejiran Setason.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Apa tugas utama pengawas pilkada 2024? Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Para petugas nantinya akan dikerahkan di beberapa lokasi di setiap kecamatan agar pemeriksaan bisa cepat selesai.
"Pelaksanaan kami rencanakan pada 28 hingga 30 November 2020, serentak di seluruh kecamatan," katanya.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya pemilih agar tidak takut datang ke TPS.
Harpandi mengatakan jika nanti ada petugas yang hasil tes reaktif, maka petugas itu akan ditindaklanjuti dengan tahapan tes berikutnya sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
"Jika memang tidak memungkinkan maka petugas itu akan segera dicari penggantinya," katanya.
Pada Pilkada 2020, KPU Bangka Barat merekrut sebanyak 3.600 orang petugas TPS yang terdiri dari 2.800 orang KPPS dan 800 petugas keamanan yang akan ditempatkan di 400 TPS di enam kecamatan.
Sebanyak 400 TPS tersebut berada di Kecamatan Mentok sebanyak 104 TPS, Simpangteritip 60 TPS, Jebus 44 lokasi, Kelapa 67 TPS, Tempilang 60 TPS dan Kecamatan Parittiga sebanyak 65 lokasi TPS.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka dilantik untuk diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan menjalani masa kerja selama 1 bulan dari 25 Januari hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan seleksi kompetensi PPPK mencapai 1.128.028 peserta.
Baca SelengkapnyaJumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar. Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD.
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid calon anggota KPPS dapat diketahui sedini mungkin.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia.
Baca SelengkapnyaTahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini pun secara resmi dimulai pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan mulai mendistribusikan logistik pemilu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaRibuan personel Polda Riau BKO untuk mengamankan TPS Pemilu 2024
Baca Selengkapnya