4 Kapal Vietnam ditangkap di Natuna karena mencuri ikan
Merdeka.com - Empat kapal Vietnam diduga mencuri ikan pada perairan Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap Kapal Patroli Mabes Polri, KP Baladewa 8002, yang diperbantukan buat Polda Kepulauan Riau.
"Saat sedang patroli pada Jumat (17/6) di perairan Natuna, petugas mendapati empat kapal dengan seluruh ABK berkebangsaan Vietnam tersebut tengah melakukan pencurian ikan. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya tertangkap," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, di Batam, Senin (20/6).
Kapal pertama ditangkap adalah KM BV516275, dengan nakhoda berinisial NVT, lelaki warga Vietnam.
-
Kenapa Banyuwangi jadi surga mancing mania? Pasalnya, daerah ini memiliki banyak spot memancing dan jenis ikannya variatif.
-
Dimana ikan mas terbesar ditangkap? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
-
Apa itu ikan naniura? Ikan Naniura adalah hidangan fermentasi khas Batak yang terkenal di Sumatera Utara. Nama 'naniura' sendiri berarti 'ikan yang diolah dengan cara diasamkan tanpa dimasak.'
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Bagaimana cara nelayan Tarakan meningkatkan ekonomi? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Selanjutnya, kapal kedua yaitu KM BV 4557TT5 ditangkap bersama nakhoda berinisial HMT. Selanjutnya KM BV92639TS nakhoda berinisial TVP.
Terakhir KM BUC 459TS diamankan dengan nakhoda seorang laki-laki tidak diketahui namanya, tetapi merupakan warga negara Vietnam.
"Titik penangkapan kapal-kapal tersebut pada sekitaran koordinat 05-15-001 U, 107- 24-235 S. Penangkapan dilakukan terpisah. Namun pada kawasan berdekatan antara pukul 15.30 WIB hingga 24.00 WIB," ujar Hartono, seperti dilansir dari Antara.
Setelah diperiksa, kapal itu diketahui tidak dilengkapi dokumen dan diduga melanggar pasal 35A ayat 3 serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31/2004, yang diubah menjadi Unsang-Undang Nomor 45/2009 tentang perikanan.
"Awalnya kapal dibawa ke Natuna. Karena Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tidak sanggup menangani, sehingga ditarik ke Mako Dit Polair Polda Kepri di Sekupang, Batam, untuk proses lanjut," ucap Hartono.
Sejak awal 2016, Polair Polda Kepri sudah beberapa kali menangkap kapal pencuri ikan antara lain di wilayah Perairan Lingga, Bintan, dan Natuna. Pada kawasan tersebut selama ini rentan terjadi pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing, mengingat potensi tangkapannya sangat besar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca Selengkapnya