4 Manuver Danjen Kopassus bela anak buah
Merdeka.com - Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo lagi-lagi menunjukkan sikap membela 11 anak buahnya yang terlibat penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Padahal, 11 anggota Kopassus terlibat aksi pembunuhan.
Beberapa waktu lalu, Agus mengungkapkan siap bertanggung jawab, bahkan dia siap dipecat karena kesalahan anak buahnya. Terbaru, Agus mengaku rela bertukar kepala dengan 11 pasukan elit yang melakukan tindak pidana.
Meski begitu, Agus menjamin proses hukum terhadap 11 anggota Korps baret merah akan berjalan obyektif. Dia pun berharap kejadian seperti ini tak terjadi lagi.
-
Siapa Komandan Kopassus ke-13? Agum menjadi Komandan Kopassus ke-13 menggantikan Brigjen Tarub. Dia dilantik oleh Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar tanggal 6 Juli 1993.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan? Seorang juru bicara Qualcomm menyatakan bahwa patch telah dikirimkan, namun kini tanggung jawab ada di tangan pengguna.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang memimpin Kopassus? Saksikan Video ini: Komandan Jenderal Baru Korps baret Merah
-
Siapa yang memimpin penculikan para jenderal? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
Berikut empat pernyataan Agus yang terkesan pasang badan demi anak buah yang melakukan kejahatan:
Siap ditukar kepala
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo tidak henti-hentinya membela ke-11 anak buahnya atas penyerbuan di Lapas Cebongan, Sleman, Jawa Tengah. Bahkan, jenderal bintang dua ini, siap bertukar kepala dengan sebelas anak buahnya yang kini sedang ditahan."Apapun yang terjadi kita terus maju, saya orang pertama yang paling bertanggung jawab. Bila perlu yang 11 orang saya tukar, dia di luar saya di dalam saya siap," tegasnya, usai acara HUT Kopassus ke-61 di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).
Bersedia tidur di sel
Danjen Kopassus Mayjen Agus Sutomo bersedia tidur di sel bersama 11 anggotanya yang melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan. Hal itu dinilai sebagai bentuk solidaritas terhadap anggotanya.Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengapresiasi sikap Agus. "Itu rasa solidaritas dia sebagai komandan. Hal itu bagus, memberikan pendidikan dan dukungan moril bagi anak buahnya," ujar Staf Ahli Menhan Mayjen TNI Hartind Asrin.Hartind mengatakan, seorang tentara tidak akan lari dari hukuman jika melakukan kesalahan. "Kalau salah siap hadapi hukum. Ksatria saja. Apapun hukumannya, kami siap saja, sudah pasrah. Tentara itu tidak pengecut," kata dia.
Siap dicopot
11 Anggota Komando Pasukan Khusus mengakui telah menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menembak empat tahanan yang menghabisi rekan mereka Serka Heru Santoso. Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo siap bertanggung jawab, bahkan dia siap dipecat karena kesalahan anak buahnya."11 Orang itu anak buah saya. Salah karena saya komandannya itu grup saya. Sayalah orang yang bertanggung jawab, saya orang yang terdepan," tegas Mayjen Agus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Bukan pelanggaran HAM
Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan 11 anak buahnya saat melakukan penyerangan. Padahal, 11 tentara bengis itu membunuh 4 orang tahanan."Tidak ada pelanggaran ham. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?" tegas Agus dalam acara HUT Kopassus yang ke-61 di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).Agus menjelaskan, dia siap mempertaruhkan namanya sebagai wujud tanggung jawabnya atas apa yang dilakukan anak buahnya tersebut."Anggota itu semua anak buah saya. Saya Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Sutomo yang paling bertanggungjawab paling depan," jelasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaKorban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Baca SelengkapnyaSemasa hidupnya, ia dikenal sebagai penjahat kelas kakap
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku merasakan duka mendalam atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik bangsa tersebut.
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca Selengkapnya