400 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan Hercules di PN Jakbar
Merdeka.com - Sebanyak 400 personel dikerahkan untuk mengamankan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). Banyaknya personel yang diterjunkan dengan adanya sidang putusan terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal atas kasus penyerobotan lahan tanpa izin.
"Kami hari ini meningkatkan pengamanan di PN Jakbar. Sekira 300 hampir 400 personel di terjunkan ke lokasi," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso saat dikonfirmasi.
Priyo mengatakan, personel terdiri dari gabungan antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Palmerah. Mereka akan ditempatkan sejumlah titik.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
"Seperti biasa, SOP pengunjung akan diberlakukan. Pastinya petugas memeriksa barang bawaan pengunjung," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Hercules Rosario Marshal dengan tiga tahun kurungan penjara. Jaksa menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sebagaimana yang tertuang di dalam dakwaan pertama.
"Menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Hercules Rosario Marshal terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana. Dan menjatuhkan pidana 3 tahun dipotong masa penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa," ucap Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, Jaksa meminta sejumlah barang bukti diserahkan ke negara untuk dimusnahkan.
"Kami minta dua buah plang dan papan, satu buah engsel besi dan plang triplek diserahkan untuk dimusnahkan," ucap dia
Hercules pun merespon usai mendengar tuntutan tersebut. Ia menolak tudingan tersebut. Menurut Hercules, Jaksa keliru dalam menyusun amar tuntutan.
"NKRI harus diterangkan. Hukum di luruskan. Hukum orang yang bersalah jangan menghukum orang yang tidak bersalah," terang dia.
Hercules mengaku tidak gentar. Meski, saat ini sedang menghadapi persoalan hukum.
"Saya tetap Hercules. Saya mantan Seroja. Saya pemberani. Kalau saya tidak pemberani negara tidak kasih penghargaan kepada saya," ucap dia sambil menepukkan dada.
"Ingat Seroja ya jadi bukan pengecut, pemberani lah. Negara kasih penghargaan. Hercules hadapi peluru saja tidak takut masa hadapi hukum takut," imbuh dia
Kasus ini bermula ketika Handy Musawan mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang telah dikuasai oleh PT Nila Alam. Ada empat bidang tanah di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11/06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat. Dua bidang tanah luasnya 11.360 m2. Sedangkan, dua lainnya memiliki luas 4.600 m2.
Handy Musawan ingin mengambil alih dengan dasar putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.
Handy Musawan meminta bantuan salah seorang anak buah Hercules Rosario Marshal bernama Fransisco Soares Rekardo alias Bobi. Dikarenakan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi buta aksara, meminta bantuan Hercules Rosario Marshal.
Pada kasus ini, Handy Musawan hanya memberitahukan kepada Hercules Rosario Marshal putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.
Sementara Handy Musawan tidak menjelaskan kepada Hercules bahwa berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap tanah tersebut sudah resmi milik PT Nilam Alam. Adapun bunyinya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 078/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Bar tanggal 19 Oktober 2005 dan Putusan Kasasi Nomor 1679k/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Bar tanggal 27 Februari 2009.
Setelah itu, Hercules dan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi dan 60 anak buahnya masuk ke areal lahan milik PT Nila Alam. Mereka memasang pelang "Hak berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 90/2003 tanah ini milik Thio Ju Auw Bersaudara kuasa hukum Sopian Sitepu, SH, Kuasa Lapangan Hercules cs".
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Personel disebar di beberapa titik antara lain Gedung DPR/MPR, Bundaran HI, Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada seluruh personel untuk bertugas dengan baik dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaSusatyo menyebut terdapat 3.457 personel gabungan guna mengamankan sidang tahunan MPR RI.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap mengamankan Pilkada 2024 seperti pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.
Baca SelengkapnyaSusatyo menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
Baca Selengkapnyagabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas
Baca Selengkapnya