Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

41 Kilogram sabu disita polisi dari ruko di Kalideres asal China

41 Kilogram sabu disita polisi dari ruko di Kalideres asal China Dirnarkoba Polda Metro rilis narkoba 41 kg. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sabu sekira 41,6 kilogram disita jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek sebuah ruko DD 2 Nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Empat pelaku turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Kemudian bersama tersangka LX ini dibongkar dan setelah kami hitung maka total barang bukti yang kami sita sebanyak 41,57 kilogram. Dengan nilai kalau dipasarkan sampai Rp 60 miliar ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Dua warga negara China diamankan dalam penggerebekan tersebut. Keduanya berinisial LZ dan LY yang berperan sebagai penyewa ruko dan dua WNI yang bertugas sebagai kurir.

"TKP awal itu ada di perumahan surya itu di daerah Kalideres, kemudian TKP kedua tidak jauh dari situ rumah susun, juga di taman surya," kata Nico.

Nico menyebut, jika kedua warga China menggunakan modus operandinya dengan menyewa ruko dan apartemen susun. Keduanya lantas menerima barang kiriman melalui jalur ekspedisi setelah diambil dua kurir asal Indonesia.

"Sabu akan dikirimkan ke alamat ruko di Perumahan Taman Surya 5 blok D Nomor 85," kata Nico.

Nico menambahkan, selama di Jakarta keduanya mengaku bekerja di restoran. Dari hasil penyelidikan diketahui barang yang dikirim dimasukkan ke dalam meja dan payung.

"Jadi meja di dalamnya sudah di isi sabu kemudian payungnya ini sebagai alat perlengkapan, jadi mereka mengelabui petugas dengan seolah-olah akan bekerja di restoran," ujar Nico.

Menurut mantan Kapolrestabes Medan, ini kasus tersebut masih terus dikembangkan dengan memeriksa para tersangka. Satu tersangka diberi timah panah lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Dua tersangka atas nama LX ini akan kami kembangkan, di mana satu tempat lagi rumah susun. Tapi LX melakukan perlawanan sehingga kami tindak tegas sehingga LX meninggal dunia," kata Nico.

Para tersangka dikenalkan Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pasalnya yang disangkakan 112, 114 narkotika dengam ancaman maksimal sampai hukuman mati," pungkas Nico. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya