41 Kilogram sabu disita polisi dari ruko di Kalideres asal China
Merdeka.com - Sabu sekira 41,6 kilogram disita jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek sebuah ruko DD 2 Nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Empat pelaku turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Kemudian bersama tersangka LX ini dibongkar dan setelah kami hitung maka total barang bukti yang kami sita sebanyak 41,57 kilogram. Dengan nilai kalau dipasarkan sampai Rp 60 miliar ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Dua warga negara China diamankan dalam penggerebekan tersebut. Keduanya berinisial LZ dan LY yang berperan sebagai penyewa ruko dan dua WNI yang bertugas sebagai kurir.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"TKP awal itu ada di perumahan surya itu di daerah Kalideres, kemudian TKP kedua tidak jauh dari situ rumah susun, juga di taman surya," kata Nico.
Nico menyebut, jika kedua warga China menggunakan modus operandinya dengan menyewa ruko dan apartemen susun. Keduanya lantas menerima barang kiriman melalui jalur ekspedisi setelah diambil dua kurir asal Indonesia.
"Sabu akan dikirimkan ke alamat ruko di Perumahan Taman Surya 5 blok D Nomor 85," kata Nico.
Nico menambahkan, selama di Jakarta keduanya mengaku bekerja di restoran. Dari hasil penyelidikan diketahui barang yang dikirim dimasukkan ke dalam meja dan payung.
"Jadi meja di dalamnya sudah di isi sabu kemudian payungnya ini sebagai alat perlengkapan, jadi mereka mengelabui petugas dengan seolah-olah akan bekerja di restoran," ujar Nico.
Menurut mantan Kapolrestabes Medan, ini kasus tersebut masih terus dikembangkan dengan memeriksa para tersangka. Satu tersangka diberi timah panah lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Dua tersangka atas nama LX ini akan kami kembangkan, di mana satu tempat lagi rumah susun. Tapi LX melakukan perlawanan sehingga kami tindak tegas sehingga LX meninggal dunia," kata Nico.
Para tersangka dikenalkan Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Pasalnya yang disangkakan 112, 114 narkotika dengam ancaman maksimal sampai hukuman mati," pungkas Nico. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya