450 WNI dan TKI bermasalah diusir dari Arab Saudi
Merdeka.com - Sebanyak 450 WNI melebihi masa tinggal (overstayer) dan TKI tidak memiliki dokumen (undocumented) dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Rabu (11/11). Pemulangan dibagi dalam dua kloter melalui Common-Use Lounge TKI Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Untuk kloter satu sebanyak 320 orang dibawa menggunakan pesawat maskapai AirAsia Extra XT 2994 ETA. Sedangkan kloter kedua, sebanyak 130 orang, diangkut dengan pesawat maskapai Emirates EK 356 ETA.
"Dari 450 orang, sebanyak 61 di antaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi," kata Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
Menurut Iqbal, para TKI dipulangkan ini kebanyakan bermasalah karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umroh, lalu malah bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum di sana.
"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekitar 20 persen merupakan TKI yang kabur dari majikannya. Mereka masuk kategori overstayer," ucap Iqbal.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK, Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya akan diberikan pemahaman supaya mereka tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian mereka juga didata dan diberi fasilitas pemulangan hingga ke daerah asalnya.
"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan, berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BNP2TKI," ujar Sujatmiko.
Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah memulangkan WNI dan TKI bermasalah (WNIO/TKIU) sebanyak 87.785 orang, dari 26 Negara.
Angka ini melampaui target pemulangan 2015 ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yakni sebanyak 50 ribu orang.
"Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," ucap Sujatmiko.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaSetidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca Selengkapnya