47 WNA sindikat cybercrime dicokok di perumahan mewah di Medan
Merdeka.com - Polisi meringkus 47 warga negara asing dari perumahan mewah Kompleks Malibu Indah, Polonia, Medan. Mereka diduga merupakan anggota sindikat penipuan internasional menggunakan jaringan internet.
"Sebanyak 36 orang kita tangkap tadi malam, 11 lainnya kita tangkap tadi. Mereka lolos tadi malam, tapi kembali lagi ke lokasi karena diduga tidak tahu lagi mau ke mana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nurgoho, kepada wartawan, Kamis (20/12).
Saat ditangkap, para anggota sindikat cybercrime ini mencoba menghilangkan barang bukti. Sejumlah dokumen yang sempat dibakar dan ada yang dimasukkan ke dalam bak mandi.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Sadono memaparkan, ke-47 orang ini ditangkap setelah Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian di China yang memantau adanya sindikat penipuan yang beroperasi di Indonesia. Salah satunya dideteksi berada di Kota Medan.
Belum jelas modus operandi sindikat ini. Namun berdasarkan informasi awal, mereka menawarkan berbagai barang melalui situs internet.
"Kemudian korban mentransfer sejumlah uang kepada sindikat ini," jelas Sadono.
Ke-47 WNA yang ditangkap terdiri dari 16 perempuan dan 31 laki-laki. Semuanya mengaku tidak mengerti bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia. "Mereka ini warga negara China, Taiwan, dan Korea," jelas Sadono.
Polisi mendapatkan informasi para WNA ini sudah beroperasi di Kota Medan sekitar dua bulan. Mereka diperkirakan berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain dalam periode tertentu.
Untuk sementara ini, mereka akan dikenakan pasal-pasal UU IT. Namun, polisi sedang berkoordinasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran lainnya, termasuk dengan pihak keimigrasian.
"Mereka mengaku punya paspor, tapi masih di tangan agennya," jelas Sadono.
Sekadar diketahui, pengungkapan kasus serupa yang melibatkan sindikat penipuan internasional juga dilakukan di Jakarta dan Bali. Di Jakarta petugas menangkap 7 orang dan di Bali petugas mengamankan 16 orang. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca Selengkapnya"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca Selengkapnya