5 Ahli Agama Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean
Merdeka.com - Polisi memeriksa lima saksi ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks bermuatan SARA yang menjerat mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Lima saksi ahli itu merupakan ahli agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Sedang berproses, sehingga dengan diperiksanya lima sudah 15 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
Ramadhan mengatakan, pemeriksaan para saksi ahli itu hingga kini masih berlangsung. Menurut Ramadhan, polisi juga menjadwalkan memeriksa Ferdinand Hutahaean setelah meminta keterangan saksi ahli pada Senin (10/1) pekan depan.
-
Siapa yang menyerang Soeharto dengan hoaks? Presiden Kedua Indonesia, Soeharto dan keluarga pernah mendapat serangan berita hoaks terkait Tapos.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang terlibat di HSS5? Chef Arnold, Codeblu, Anthony Engelen, Paris Fernandes, Dinar Candy, Ayu Aulia, dan masih banyak lagi siap ramaikan HSS5.
"Direktorat Tindak Pidana Siber telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor tadi malam tanggal 6 Januari 2022, surat panggilan tersebut kepada yang bersangkutan untuk menghadap ke penyidik pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 jam 10.00 WIB," kata dia.
Polisi sebelumnya menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bernada SARA yang menjerat mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan. Ferdinand Hutahaean sejauh ini masih berstatus sebagai saksi setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaDugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.
Baca SelengkapnyaAde juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca Selengkapnya