Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total 6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Diberi Santunan oleh Jasa Raharja

Total 6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Diberi Santunan oleh Jasa Raharja Jasa Raharja cairkan santunan ke keluarga korban Sriwijaya Air teridentifikasi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu kembali teridentifikasi. Hari ini, Tim DVI Mabes Polri merilis nama lima korban yang baru teridentifikasi, yakni Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat), Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan) dan Agus Minarni (Kalimantan Barat).

Sehubungan dengan hal Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja melakukan langkah pendataan dan kunjungan kepada keluarga korban untuk memperoleh informasi siapa ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pada hari ini Rabu 13 Januari 2021 Jasa Raharja telah menyelesaikan santunan kepada ketiga korban tersebut melalui mekanisme transfer atau overbooking kepada ahli waris korban," kata Budi dalam keterangannya.

Santunan diberikan kepada ayah dari mendiang Fadli Satrianto sebagai ahli waris, suami almarhumah Khasanah serta istri Asy Habul Yamin.

Sementara untuk korban atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni akan segera dilakukan penyerahan santunan setelah proses verifikasi data Korban dan Ahli Waris selesai dilaksanakan.

Santunan korban meninggal dunia kepada setiap korban sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan telah diselesaikan pagi ini Rabu 13 Januari 2021 sekitar jam 10.00 Wib kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri. Sehingga sampai dengan hari ini sudah 6 (enam) korban yang teridentifikasi dan langsung diselesaikan hak santunannya.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Dengan bertambahnya dua jenazah baru yang berhasil diidentifikasi, total sudah ada enam jenazah korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang terungkap. Sebelumnya teridentifikasi Asy Habul Yamin, Co-Pilot Fadly Satrianto, Khasanah, dan Okky Bisma.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Ini Identitasnya
12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Dari total 12 jenazah, tujuh di antaranya laki-laki dan 5 perempuan.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
10 Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Belum Ditemukan, Pencarian Dibagi Menjadi 7 Sektor
10 Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Belum Ditemukan, Pencarian Dibagi Menjadi 7 Sektor

Pencarian 10 korban banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi Sumatera Barat yang terjadi terjadi pada Sabtu (11/4), masih berlanjut.

Baca Selengkapnya
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga

Pada pukul 04.25 Wib, jenazah atas nama Suwanda (55) telah diserahkan kepada keluarganya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART

Pihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya