55 Beruang madu dibunuh, daging dimakan dan tulangnya dijual ke Vietnam
Merdeka.com - Aparat gabungan BKSDA Kalimantan Timur, Balai Gakkum LHK Kalimantan dan Bea Cukai Balikpapan, menggagalkan penyelundupan ribuan tulang dan kuku dari bagian tubuh Beruang Madu (Helarctos Malayanus). Dari penyelidikan tulang belulang terungkap, ada sekitar 55 beruang madu di Kaltim dan Kaltara, yang diburu dan mati dibunuh.
Dalam kasus itu, Balai Gakkum menetapkan Sabri, warga Samarinda, sebagai tersangka lantaran sebagai pemilik paket berisi bagian tubuh satwa Beruang Madu yang hendak dikirim ke Vietnam. Sabri kini dititipkan di penjara Polresta Samarinda.
"Dari total barang bukti sekitar 1.008 kuku, diperkirakan ada 55 beruang madu yang mati diburu dan dibunuh," kata Koordinator Polhut PPNS BKSDA Kalimantan Timur Suryadi, dalam keterangan resmi dia, di kantor BKSDA Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (2/11).
-
Dimana Beruang Madu hidup? Beruang Madu atau Helarctos Malayanus hidup di hutan Asia Tenggara.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa makanan utama beruang madu? Beruang Madu memiliki penciuman yang tajam Ini memudahkannya untuk menemukan mangsa berupa serangga, rayap dan tentu saja sarang lebah yang berisi madu.
-
Dimana burung hantu dibunuh? Jika rencana tersebut berjalan, para profesional terlatih dan pemilik tanah akan diizinkan untuk menembak burung hantu di sekitar setengah wilayah di mana burung hantu tutul dan burung hantu invasif hidup berdampingan dalam wilayah jelajah burung hantu tutul utara.
Menurut Suryadi, puluhan beruang madu yang diburu dan dibunuh tersangka itu memang berdasarkan pesanan pelanggan di Vietnam. "Beruang madu itu dibunuh, lalu dagingnya dimakan. Tulang-tulangnya dan kuku Beruang yang dipesan oleh pelanggannya di Vietnam," ujar Suryadi.
"Waktu awal kita buka kardus berisi bagian tubuh Beruang Madu itu, masih ada ulatnya. Jadi diperkirakan, ini tidak lama ya. Kurang dari 1 tahun, 55 beruang madu itu dibunuh oleh pelaku," ungkap Suryadi.
Pelaku, lanjut Suryadi, memang cukup cerdik. Meski dia tinggal di Samarinda, namun mengirimkan paket berisi bagian tubuh Beruang Madu itu melalui kantor pos Tenggarong, di Kutai Kartanegara.
"Kalau melalui kantor pos besar Samarinda, paket begini pasti ketahuan karena pemeriksaan sangat ketat," jelas Suryadi.
Sementara, penyidik Balai Gakkum Kalimantan Annurahman menambahkan, Sabri memang memiliki pelanggan tetap di Vietnam.
"Pengakuan tersangka ini, pengiriman pertama sempat lolos. Juga bagian tubuh Beruang Madu. Di Vietnam, dihargai sangat mahal. Jadi memang dia ini, berdasarkan pesanan kemudian memburu," sebut Annurahman.
"Tidak sulit buat tersangka ini menemukan beruang madu. Karena sebelum tinggal di Samarinda dia ini tinggal di pedalaman Kalimantan Timur. Hingga kemudian tinggal di Samarinda," tambah Annurahman.
Sabri berhubungan dengan pelanggan di Vietnam melalui online. "Tersangka ini, menawarkan secara online. Pengakuan dia sementara baru tujuan Vietnam. Ada tidaknya negara lain, atau dia terlibat jaringan penyelundupan organ satwa masih kita selidiki dan sidik. Karena ini adalah masih hasil penyidikan sementara," ucapnya.
Diketahui, kasus itu terbongkar dari kecurigaan petugas Bea Cukai Balikpapan, terhadap isi paket 14 Juli 2017 lalu, tujuan Vietnam. Belakangan diketahui berisi tulang belulang satwa dilindungi.
Hingga akhirnya diketahui, pemilik paket adalah Hadu, tak lain adalah Sabri, selaku pemilik paket dan pelaku pembunuh satwa Beruang Madu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pengirim paket ular dalam boks.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaVideo ini pun viral bahkan sudah ditonton lebih dari 7 juta kali.
Baca SelengkapnyaSetalah dilakukan pendalaman, Fahmi diketahui merupakan teman dekat daripada korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca Selengkapnya