Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5,9 Kg sabu dan 4.856 ekstasi dari China milik 2 tersangka direbus & diblender

5,9 Kg sabu dan 4.856 ekstasi dari China milik 2 tersangka direbus & diblender Pengungkapan sabu Polres Siak. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Siak memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Siak dan Pengadilan Negeri, Senin (10/9).

"Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan yaitu pil ekstasi 4.856 butir dan sabu 5,9 kilogram. Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender dan direbus dengan kompor gas, lalu kita buang ke parit," ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, dalam jumpa pers di kantornya.

Narkoba dalam jumlah banyak yang berasal dari China itu milik tersangka BS (18) dan RD (36). ‎Keduanya ditangkap pada Selasa 24 Juli 2018 lalu di Jalan Baru Dayun - Siak Simpang Bundaran Jembatan Siak. Kedua tersangka adalah warga Kabupaten Bengkalis, Riau.

Orang lain juga bertanya?

"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata David.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sebagian dari hasil tangkapan. Sebagian lainnya dijadikan barang bukti untuk di Pengadilan Negeri Siak saat sidang terhadap kedua tersangka.

Sebelumnya Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani bersama anggotanya ‎menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 6 kilogram, dan pil ekstasi 4.926 butir.

"Kedua pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Sebab, dari handphone terlihat komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Setelah diselidiki narkoba ini dari China," ucap Herman.

Dia menjelaskan, proses transaksi narkoba tersebut berjalan mulus dari China kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalui perairan ke Kabupaten Siak. Seseorang meletakkan narkoba itu di pinggiran sungai.

"Kemudian kedua pelaku mengambil narkoba itu di pinggir sungai tersebut. Dan pelaku berencana membawanya ke Pekanbaru, namun dalam perjalanan kita tangkap saat melintas di jembatan Siak," kata Herman.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku diupah Rp 10 juta untuk setiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa sabu 6 kilogram itu, sisa upah mereka akan dibayarkan tunai.

"Mereka masih dibayar Rp 3 juta untuk transportasi membawa narkoba itu, setelah barang diterima pemesan di Pekanbaru, sisanya akan dibayar. Orang yang membayar ini masih kita cari," terang Herman.

Dari pengungkapan ini, Herman menyebutkan polisi telah menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya ‎narkotika. Bahkan 4.926 orang anak bangsa selamat dari bahaya pil ekstasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya