5,9 Kg sabu dan 4.856 ekstasi dari China milik 2 tersangka direbus & diblender
Merdeka.com - Polres Siak memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Siak dan Pengadilan Negeri, Senin (10/9).
"Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan yaitu pil ekstasi 4.856 butir dan sabu 5,9 kilogram. Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender dan direbus dengan kompor gas, lalu kita buang ke parit," ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, dalam jumpa pers di kantornya.
Narkoba dalam jumlah banyak yang berasal dari China itu milik tersangka BS (18) dan RD (36). Keduanya ditangkap pada Selasa 24 Juli 2018 lalu di Jalan Baru Dayun - Siak Simpang Bundaran Jembatan Siak. Kedua tersangka adalah warga Kabupaten Bengkalis, Riau.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata David.
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sebagian dari hasil tangkapan. Sebagian lainnya dijadikan barang bukti untuk di Pengadilan Negeri Siak saat sidang terhadap kedua tersangka.
Sebelumnya Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani bersama anggotanya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 6 kilogram, dan pil ekstasi 4.926 butir.
"Kedua pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Sebab, dari handphone terlihat komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Setelah diselidiki narkoba ini dari China," ucap Herman.
Dia menjelaskan, proses transaksi narkoba tersebut berjalan mulus dari China kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalui perairan ke Kabupaten Siak. Seseorang meletakkan narkoba itu di pinggiran sungai.
"Kemudian kedua pelaku mengambil narkoba itu di pinggir sungai tersebut. Dan pelaku berencana membawanya ke Pekanbaru, namun dalam perjalanan kita tangkap saat melintas di jembatan Siak," kata Herman.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku diupah Rp 10 juta untuk setiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa sabu 6 kilogram itu, sisa upah mereka akan dibayarkan tunai.
"Mereka masih dibayar Rp 3 juta untuk transportasi membawa narkoba itu, setelah barang diterima pemesan di Pekanbaru, sisanya akan dibayar. Orang yang membayar ini masih kita cari," terang Herman.
Dari pengungkapan ini, Herman menyebutkan polisi telah menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Bahkan 4.926 orang anak bangsa selamat dari bahaya pil ekstasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya