6 Pemuda di Garut Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil
Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut Sektor Malangbong menangkap enam orang lelaki yang diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan keenam pemuda tersebut, korban diketahui hamil 2,5 bulan.
Kapolsek Malangbong, AKP Abusono menyebut bahwa aksi pencabulan yang dilakukan para pemuda terjadi di Desa Skawayana dan Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
"Untuk korban diketahui merupakan warga Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut," ujarnya, Jumat (17/1).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh keenam lelaki tersebut kepada pelajar SMP itu, dikatakannya terjadi dua kali di bulan September dan November 2019. Saat itu korban diajak bertemu di rumah salah seorang pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sesampainya di rumah salah seorang pelaku, korban ini disuruh oleh pelaku untuk meminum minuman keras jenis anggur merah. Karena ada tekanan akhirnya korban meminumnya. Dampaknya sendiri, korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah para pelaku ini melakukan aksi pencabulan secara bergiliran terhadap korban," jelasnya.
Setelah mendapatkan aksi pencabulan, Abusono mengungkapkan, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya karena diancam oleh para pelaku. Akibatnya, para pelaku pun kembali melakukan aksi serupa kembali.
Beberapa saat setelah mendapatkan aksi pencabulan, lanjutnya, orang tua korban melihat ada perubahan dari anaknya. Orang tua korban pun kemudian menanyakan apa yang terjadi dan kemudian pengakuan pun keluar dari mulut korban.
"Orang tua korban kemudian membawa anaknya untuk diperiksa, dan ternyata diketahui bahwa korban tengah hamil 2,5 bulan. Selain itu juga saat ini korban mengalami trauma," terangnya.
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ungkap Kapolsek, orang tua korban kemudian melakukan pelaporan resmi kepada pihaknya. Pihaknya sendiri setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan keenam orang lelaki yang melakukan aksi pencabulan pun diketahui.
"Kita langsung tangkap keenam orang yang melakukan aksi pencabulan tersebut. Yang kita amankan berinisial AR (20), DD (19), MR (18), dan tiga orang lelaki lainnya masih di bawah umur," ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai celana panjang jeans, celana dalam, kaos oblong, tangtop, jepitan rambut, masker, hingga sepasang sepatu.
"Tersangka kita kenakan pasal 76 D juncto 81, 76 E juncto 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tetapi karena ada yang di bawah umur, tentunya akan disesuaikan dengan ketentuan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya