7 Pasangan bukan suami istri tertangkap basah di hotel
Merdeka.com - Selama tiga hari menggelar operasi cipta kondisi, Polsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri. Ketujuh pasangan ini terjaring operasi di beberapa tempat berbeda pada tanggal 6 Juni hingga 8 Juni 2017.
Menurut Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sulis Kurniati, ketujuh pasangan bukan suami istri ini tertangkap saat jajarannya menggelar razia cipta kondisi. Razia ini rutin digelar selama bulan Ramadan setiap tahunnya.
"Ketujuh pasangan ini tertangkap di hari dan tempat yang berbeda-beda. Ketujuh pasangan ini tertangkap di kamar hotel dan tak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah," ujar Endang, Sabtu (10/6).
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Endang menerangkan bahwa salah satu pasangan yang tertangkap adalah seorang pemuda berinisial KR (17) warga Bengkulu Utara dan pasangan perempuannya adalah IA (21) warga Sewon, Bantul. Keduanya, kata Endang, tertangkap di salah satu hotel yang ada di kawasan Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta pada Selasa (6/6) yang lalu.
"Keduanya berkenalan lewat media sosial. Lalu terjalin komunikasi yang akrab kemudian akhirnya mereka janjian bertemu di hotel. Mereka kemudian menyewa sebuah kamar dan berhubungan layaknya suami istri," ucap Endang.
Endang memaparkan bahwa seluruh pasangan yang tertangkap ini kemudian dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelahnya, mereka pun dilimpahkan ke Pengadilan untuk menjalani sidang tipiring.
"Di sidang tipiring ini mereka divonis kurungan badan selama satu bulan atau membayar denda sebesar Rp 300 ribu," urai Endang.
Endang menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia cipta kondisi di wilayah Wirobrajan agar penyakit masyarakat (pekat) bisa ditekan jumlahnya. Selain itu razia rutin juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Wirobrajan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMereka rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi syariah menggelar razia di warung dan pasar selama Ramadan.
Baca Selengkapnya