7 Tuntutan Ribuan Mahasiswa dalam Aksi #GejayanMemanggil
Merdeka.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta memadati simpang tiga Gejayan, Senin, 23 September 2019. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar oleh Aliansi Rakyat Bergerak.
Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi Rakyat Bergerak mengajukan tujuh tuntutan. Ketujuh poin tuntutan ini diserukan oleh ribuan massa aksi #GejayanMemanggil kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
Adapun tujuh tuntutan itu adalah:
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang membuat kampus heboh? Udinus jadi heboh karena Azizah Salsha dan Pratama Arhan mampir.
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
RUU PKS Masuk Tuntutan
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaAksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaPuluhan anggota BEM Korwil Jateng DIY berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Solo sekaligus Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Senin (18/12) sore.
Baca SelengkapnyaMahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jaga Demokrasi menolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM di halaman Kampus Institut Senin Indonesia (ISI) Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaAksi Mimbar Demokrasi melawan Politik Dinasti dan Menolak Pelanggaran HAM meluas hingga Jambi.
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan long march sejak dari Taman Parkir ABA Yogyakarta hingga Kawasan Titik Nol Kilometer.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi menentang praktik politik dinasti dan menolak pelanggaran HAM ini juga diikuti dosen, budayawan, seniman dan tokoh masyarakat.
Baca Selengkapnya