7.264 Produk makanan ilegal beredar di Aceh disita BPOM
Merdeka.com - Ribuan produk ilegal disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh selama Januari-Maret 2017. Produk tanpa izin itu disita di Kabupaten Pidie, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Jumlah yang berhasil disita 7.264 unit dari 14 jenis produk ilegal yang beredar di tiga kabupaten/kota itu. Produk-produk itu dari berbagai merek dan ukuran tanpa ada lebel legal dari pemerintah.
Kepala BPOM Aceh, Sjamsualiani mengatakan, ini merupakan operasi secara global dibawah koordinasi Interpol bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas kejahatan perdagangan makanan illegal.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara BPOM Semarang memeriksa takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kita mulai investigasi dari awal bulan Maret. Untuk penindakan di Banda Aceh sendiri dilakukan pada hari Kamis yang lalu. Sedangkan, untuk luar kota baru dilakukan kemarin," kata Sjamsualiani, Selasa (4/4) di Banda Aceh.
Katanya, BPOM Aceh, selain menyita sejumlah produk lokal yang illegal, BPOM Aceh juga menyita sejumlah produk berasal dari Malaysia. Atas dasar itu, untuk mengantisipasi peredaran produk illegal, BPOM Aceh akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara rutin setiap harinya
"Jika ditemukan produk yang tidak memiliki izin tersebut beredar, maka produk tersebut akan disita. Di triwulan pertama ini sampai dengan bulan Maret, kita sudah menemukan sebanyak Rp 74.770.600," katanya.
Terkait masuknya produk luar negeri ke Indonesia, Sjamsuliani mengaku bahwa pihaknya juga sudah berkerjasama dengan pihak Bea dan Cukai untuk mencegah produk ilegal tersebut masuk ke wilayah Indonesia
Berdasarkan hasil sitaan, pihaknya menyebutkan produk ilegal yang didapatkan dari hasil Operasi Opson tersebut bernilai mencapai puluhan juta rupiah. Dengan rinciannya hasil sitaan yang berasal dari Banda Aceh senilai Rp 1.345.000 (6 jenis, 41 buah), Aceh Besar Rp 3.696.000 (2 jenis, 1.848 buah) dan Pidie Rp14.958.000 (6 jenis, 5.375 buah). (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca Selengkapnya