Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7.264 Produk makanan ilegal beredar di Aceh disita BPOM

7.264 Produk makanan ilegal beredar di Aceh disita BPOM Ilustrasi Razia obat kedaluwarsa. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ribuan produk ilegal disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh selama Januari-Maret 2017. Produk tanpa izin itu disita di Kabupaten Pidie, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Jumlah yang berhasil disita 7.264 unit dari 14 jenis produk ilegal yang beredar di tiga kabupaten/kota itu. Produk-produk itu dari berbagai merek dan ukuran tanpa ada lebel legal dari pemerintah.

Kepala BPOM Aceh, Sjamsualiani mengatakan, ini merupakan operasi secara global dibawah koordinasi Interpol bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas kejahatan perdagangan makanan illegal.

"Kita mulai investigasi dari awal bulan Maret. Untuk penindakan di Banda Aceh sendiri dilakukan pada hari Kamis yang lalu. Sedangkan, untuk luar kota baru dilakukan kemarin," kata Sjamsualiani, Selasa (4/4) di Banda Aceh.

Katanya, BPOM Aceh, selain menyita sejumlah produk lokal yang illegal, BPOM Aceh juga menyita sejumlah produk berasal dari Malaysia. Atas dasar itu, untuk mengantisipasi peredaran produk illegal, BPOM Aceh akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara rutin setiap harinya

"Jika ditemukan produk yang tidak memiliki izin tersebut beredar, maka produk tersebut akan disita. Di triwulan pertama ini sampai dengan bulan Maret, kita sudah menemukan sebanyak Rp 74.770.600," katanya.

Terkait masuknya produk luar negeri ke Indonesia, Sjamsuliani mengaku bahwa pihaknya juga sudah berkerjasama dengan pihak Bea dan Cukai untuk mencegah produk ilegal tersebut masuk ke wilayah Indonesia

Berdasarkan hasil sitaan, pihaknya menyebutkan produk ilegal yang didapatkan dari hasil Operasi Opson tersebut bernilai mencapai puluhan juta rupiah. Dengan rinciannya hasil sitaan yang berasal dari Banda Aceh senilai Rp 1.345.000 (6 jenis, 41 buah), Aceh Besar Rp 3.696.000 (2 jenis, 1.848 buah) dan Pidie Rp14.958.000 (6 jenis, 5.375 buah). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya