76 Orang terlibat mesum dan prostitusi diciduk
Merdeka.com - Polisi mengamankan 76 orang dalam Operasi Pekat 2017 di Medan sekitarnya. Mereka diduga sebagai pasangan mesum atau pelaku prostitusi.
"Ke-76 orang ini diduga terlibat prostitusi yang kita amankan dari 12 kecamatan," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5).
Tiga di antaranya dijadikan tersangka karena diduga terlibat perdagangan manusia. Sementara 73 orang lainnya hanya dikenakan pembinaan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
"Tiga orang ditingkatkan ke penyidikan karena disangka melakukan trafficking (perdagangan manusia)," papar Tatan.
Puluhan orang yang terjaring razia sempat diberi pengarahan di halaman Mapolrestabes Medan. Mereka mendapat tausiah dari Ketua MUI Medan M Hatta.
Terlihat seorang wanita hamil tua di antara barisan orang yang terjaring razia. Saat ditanyai, dia mengaku sedang hamil 8 bulan. "(Diamankan) karena kami enggak punya surat nikah. Kami tinggal di kosan," kata perempuan itu.
Ke-76 orang ini diamankan polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 23 Mei 2017. Operasi ini akan berlangsung hingga 6 Juli 2017.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaMUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya