8 TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ternyata PMI Ilegal, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penipuan Wowon Erawan alias Dukun Aki (60) Cs ternyata sebagian besar adalah pekerja ilegal. Total ada 11 orang TKW korban penipuan penggandaan uang Wowon Cs. 8 di antaranya bekerja secara tidak resmi di luar negeri.
"Untuk para TKW ternyata hanya tiga orang yang ada namanya di sistem BP2MI, berarti delapan nama lain yang sudah teridentifikasi berangkat secara unprosedural," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melalui keterangannya, Rabu (1/2).
Benny membeberkan tiga TKW yang terdaftar secara legal dalam sistem BP2MI yakni Evi Lusiana yang saat ini masih bekerja di uni Emirat Arab. TKW kedua atas nama Farida yang sudah tidak bernyawa lagi. Mayatnya ditemukan di lubang galian dekat rumah pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Ketiga adalah Aslem yang pada hari Kamis (26/1) sudah dimintai keterangannya di Mapolda Metro Jaya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Sedangkan, delapan TKW lainnya telah berpergian ke luar negeri sebagai pekerja imigran tidak mengikuti standar prosedur.
Benny mengungkapkan, delapan pekerja imigran secara ilegal itu empat yang tengah bekerja di negeri timur mereka adalah Yeni Nursa'adah di Mesir, Hamidah di Arab Saudi, lalu Yanti dan Entin sebagai TKW di Uni Emirat Arab.
Korban jiwa bernama Siti Fatimah yang mayatnya ditemukan hanyut di Garut, Jawa Barat telah dimakamkan. Kemudian, Hana berada di Indonesia sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, Nene dan Sulastini yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 11 tenaga kerja wanita (TKW) sebagai korban penipuan para tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Garut dan Cianjur yakni Wowon, Duloh dan Dede.
"Sementara ada 11 orang TKW korban penipuan yang mengirim uang ke tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Hengki, dari 11 orang tersebut empat orang sudah dapat dihubungi, namun masih berada di luar negeri, tiga orang akan ke Polda Metro Jaya dan sisanya masih dalam pencarian.
Hengki menjelaskan para TKW tersebut mau mengirim sejumlah uang karena tergoda iming-iming kekayaan yang ditawarkan oleh tersangka.
"Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka (Wowon). Kemudian tersangka ini bisa seolah-olah mengubah jumlah uang yang ada," ucap Hengki.
Selain itu, Wowon juga menunjukkan kekayaan, seperti mobil dan rumah kepada korban yang belakangan diketahui ternyata milik orang lain.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca Selengkapnya