9 ABG 'geng Swis' diciduk usai bacok orang di Depok
Merdeka.com - Sembilan anak baru gede (ABG) diamankan jajaran Polresta Depok lantaran diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap seorang remaja di Pengasinan, Sawangan Depok beberapa waktu lalu. Sembilan orang itu masih berusia di bawah umur 17 tahun.
Bahkan beberapa diantaranya masih sekolah SMP. Mereka menamai dirinya sebagai 'Geng Swis'.
"Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban AS. Korban mengalami luka benda tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, Selasa (29/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Mereka diamankan dari dua tempat berbeda. Ada yang diamankan di Bojong gede dan ada yang di Tangerang serya Ciledug.
"Kami juga amankan benda tajam berupa celurit yang diduga kuat digunakan melukai korban," tukasnya.
Mengenai motif, polisi masih terus mendalami. Termasuk apa saja peran masing-masing terduga pelaku.
"Siapa saja yang terlibat dan seperti apa perannya ini masih kami dalami. Dan diduga masih ada pelaku lain, ini yang sedang kami kembangkan," paparnya.
Mereka pun dijerat pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 15 orang, tiga di antaranya jadi tersangka karena membawa senjata tajam
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.
Baca Selengkapnya