Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Hari Buron, Pembakar Istri Diringkus di Tempat Persembunyian

9 Hari Buron, Pembakar Istri Diringkus di Tempat Persembunyian borgol. shutterstock

Merdeka.com - Abdul Arham, (45), warga Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pelaku bakar istrinya, Andi Umrah, (36) akhirnya diringkus polisi. Abdul diciduk dari persembunyiannya di salah satu rumah di kompleks Pondok Indah, Jl Inspeksi kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa malam, (4/12) pukul 23.55 wita.

Ayah empat anak ini ditangkap setelah sembilan hari dalam pelariannya di Kota Makassar. Saat proses penangkapan, Abdul sempat berusaha kabur padahal sudah diberi tiga kali tembakan peringatan.

"Pelaku keluar dari pintu, sementara rumah sudah dikepung. Tiga kali dilepaskan tembakan peringatan namun tidak digubris akhirnya kita lumpuhkan dengan menembak kakinya. Setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara dan pagi ini menuju Kabupaten Barru," kata AKBP Burhaman yang dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Rumah tempat bersembunyi oleh pelaku ini tidak diketahui pasti milik keluarga atau bagaimana. Sempat terdengar satu suara orang lain saat proses penangkapan tetapi tidak sempat diinterogasi karena perhatian fokus ke pelaku yang berusaha melarikan diri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tindak pembakaran istri terjadi, Senin pagi lalu, (26/11). Abdul Arham menyiram istrinya, Andi Umrah dengan bensin jenis Pertalite, setelah itu disulut api. Setelah itu Abdul Arham langsung melarikan diri.

Tindakan ini disaksikan langsung oleh anaknya yang masih SD. Saat peristiwa itu terjadi, istri pelaku berhadapan dengan anaknya untuk memasangkan sepatu sembari menunggu jemputan becak motor buat ke sekolah. Saat itu korban Andi Umrah disiram dan dibakar dari arah belakangnya sehingga luka bakar yang dialaminya lebih banyak di bagian punggung dan tangan. Korban selamat setelah dirawat di RSUD Barru dan dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

"Motif pelaku membakar istrinya didasari sakit hati karena istrinya menggugat cerai," kata AKBP Burhaman.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ditinggal Istri, Seorang Pria Bakar Sejumlah Rumah di Grogol
Sakit Hati Ditinggal Istri, Seorang Pria Bakar Sejumlah Rumah di Grogol

Estimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017

Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor

Warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri di Kebun Sawit
Gara-Gara Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri di Kebun Sawit

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah

Polisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi

Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Nyaris Satu Bulan, Persembunyian Suami Penganiaya Istri Hingga Luka Berat Terendus & Ditangkap!
Nyaris Satu Bulan, Persembunyian Suami Penganiaya Istri Hingga Luka Berat Terendus & Ditangkap!

Selain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan

Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Baca Selengkapnya