ABG lulusan SMP asal Bogor dijual di tempat hiburan malam di Jakarta
Merdeka.com - Penyidik Polres Bogor menduga kuat DA (14) Anak Baru Gede (ABG) asal Desa Cinangneng, Tenjolaya, Kabupaten Bogor telah menjadi korban sindikat perdagangan manusia (trafficking) di Kelapa Gading, Jakarta.
Berdasarkan data Kartu Keluarga yang diperoleh tim penyidik Polres Bogor, DA merupakan remaja lulus SMP kelahiran Bogor, 16 Juli 2000. DA belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Bogor. DA tinggal di rumah kontrak di Cinangneng, Tenjolaya, Bogor.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Di mana pengamen badut di Kota Serang sering mangkal? Terik di siang itu tak diindahkan beberapa pengamen berkostum badut di kawasan lampu merah, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sebelumnya, DA bermukim di rumah kontrak di Cinangka, Ciampea, Bogor. Ibunda bernama Ruminah yang saat ini dalam kondisi hamil tua.Namun, tim penyidik juga mendapatkan KTP yang diyakini palsu.
Dalam KTP tersebut DA berubah nama menjadi inisial DS lahir di Jakarta dan lahir 14 April 1996. DS disebut bergolongan darah O dan bermukim di Jalan Latumeten 4 Nomor 6 RT 2 RW 7 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta, berstatus karyawan swasta, dan belum kawin.
KTP dikeluarkan di Jakarta pada 15 Januari 2013, berlaku sampai 14 April 2018, dan ditandatangani atas nama Camat Grogol Petamburan, Abdul Latif. "Kami menyelidiki dugaan pemalsuan identitas korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Faisal Pasaribu, Rabu (1/4).
Dalam kasus perdagangan orang, tim penyidik menahan Gun (lelaki) dan dua perempuan yakni Wul dan Yan sebagai tersangka. Namun oleh Polrestro Jakarta Utara Sektor Kelapa Gading, DA dijadikan tersangka kasus penipuan oleh pelapor yakni Gun, Wul, dan Yan yang notabene berstatus tersangka di wilayah hukum Bogor.
"Ada upaya serangan balik untuk membuat kasus perdagangan manusia tidak dilanjutkan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh usai menjemput DA dan ibunda dari Cinangneng ke rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Asrorun dan Faisal sama-sama mengatakan, perbedaan data dalam KK dan KTP memperkuat dugaan bahwa ada manipulasi data kependudukan untuk kepentingan sindikat perdagangan manusia.
Apalagi, pada awalnya, korban dijanjikan bekerja sebagai pramuniaga ruang pamer mobil atau restoran tetapi malah dilacurkan di tempat hiburan seksual D di Taman Sari, Jakarta Barat, dan KC di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Di tempat hiburan, korban dilacurkan, dipaksa memakai pakaian minim, dipaksa merokok dan menenggak minuman beralkohol sehingga tidak tahan dan kabur," kata Asrorun.
Dari hasil penyelidikan, menurut Asrorun, ketiga tersangka yakni Gun, Wul, dan Yan diduga kuat adalah perekrut perempuan remaja untuk dipekerjakan dan atau dilacurkan di dunia hiburan. Gun dan Wul adalah warga Bojongrangkas, Ciampea. Yan adalah tetangga yang dikenal oleh DA saat tinggal di Cinangka, Ciampea.
Saat kasus terungkap, ada berbagai upaya agar penyelidikan dihentikan termasuk mempersangkakan korban sampai menawarkan uang jutaan rupiah untuk perdamaian dan mencabut laporan. Gun, Wul, dan Yan ditahan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaMereka meminta untuk onani di lahan kosong pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya