ABG wanita diperkosa pria kenalan di Facebook
Merdeka.com - Seorang anak baru gede (ABG) wanita, B (15) di Kabupaten Tangerang, diperkosa oleh laki-laki berinisial IP (26). B baru saja mengenal IP lewat situs jejaring sosial Facebook.
Awalnya, IP yang tinggal di Kampung Geruduk, RT 02/03, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengajak B bertemu kemarin. Setelah itu B dibawa ke kontrakan IP.
"Saat itu mereka cuma berdua di kontrakan. Lalu IP meminta B membuka bajunya. B sempat menolak, tapi IP memaksanya. Karena ketakutan, B tidak berani melawan hingga akhirnya disetubuhi oleh IP," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipda Rolando Hutajulu, Selasa (11/6).
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
Usai melampiaskan nafsunya, IP mengantar B pulang ke rumahnya. Lalu B melaporkan perkosaan yang dialaminya ke orangtuanya. Mereka pun langsung melaporkan hal itu ke Unit PPA.
"Dari laporan itu kita langsung menangkap tersangka di kontrakannya di Sepatan," ujar Rolando.
Kepada polisi, IP mengaku kalau perbuatan yang dilakukan bersama B atas dasar suka sama suka. IP mengaku baru mengenal B sekitar satu bulan lalu.
"Meski demikian, IP tetap dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara," ujar Rolando.
Baca juga:
Korban perkosaan rentan alami masalah seksual
Ayah yang perkosa anak kandung dituntut 18 tahun bui
Biadab, bapak setubuhi anak kandung hingga melahirkan
Pemerkosa remaja di Malaysia suap ayah korban Rp 15,8 juta (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, AK mengadu ke suaminya setelah mengirimkan video vulgar bersama anaknya ke pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok Selasa hari ini.
Baca SelengkapnyaIbu muda asal Bekasi inisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cabul anaknya.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca Selengkapnya