Abraham: Laporan dugaan korupsi Jokowi masih diverifikasi
Merdeka.com - Saat berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/8), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad didemo puluhan massa. Mereka yang tergabung dalam Laskar Solo Raya Peduli Bangsa tersebut menuntut Abraham agar mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah kasus tersebut di antaranya, kasus pengadaan Transjakarta, pengadaan Videotron di Solo, rekening gendut Jokowi di luar negeri, serta pengusutan pertanggungjawaban Jokowi yang tak menerima gaji selama 7 tahun saat menjabat sebagai wali kota Solo.
Ditemui wartawan, di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Abraham tak secara khusus menjawabnya. Ia mengatakan setiap tindak pidana korupsi selalu direspon oleh unit humas pengaduan masyarakat.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Semua pengaduan akan kita respon, setelah itu diverifikasi. Tiap hari ada 30 sampai 40 kasus masuk. Setelah diverifikasi hanya 10 persen tindak pidana korupsi. Lainnya soal cerai atau tabrak, berantem dengan keluarga," ujarnya.
Menurut Abraham, ada hal positif dari tiap laporan tersebut. Masyarakat ternyata menaruh kepercayaan yang luar biasa kepada KPK. Tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti, namun pihaknya tetap akan merespon. Termasuk laporan dugaan korupsi Jokowi.
"Jika ada tindak pidana korupsi akan kami tindak lanjuti, kita masih lakukan verifikasi. Belum ada kesimpulan, apakah masuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum," katanya.
"Masih dalam laporan di humas masih diverifikasi. Masyarakat tidak perlu apriori, KPK tidak akan menutup-nutupi atau mempermainkan kasus."
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnya