Ade Armando diperiksa Polda Metro terkait tuduhan penistaan agama
Merdeka.com - Dosen komunikasi Ade Armando menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (23/6). Ade diketahui sempat mendapat banyak kritikan setelah dirinya menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya.
"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6).
Ade mengungkapkan, dalam hal ini dirinya dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. "Itu status di Facebook saya 20 Mei 2015, di situ saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya. Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim, saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara waktu itu sudah ada contoh," paparnya.
-
Bagaimana Ade Armando mengeluarkan pernyataan kontroversial? 'Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,' kata Ade dalam video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang melaporkan Ade Armando? Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
Ade memaparkan, pernyataan itu pun sebenarnya sudah mendapat reaksi pembacaan langgam Arab, dan banyak yang mendukung langkah Menang. Sehingga ia menyatakan hal itu di status facebooknya.
"Maka saya menyatakan itu, Tuhan itu bukan orang Arab, jadi dengan kata lain kemudian datanglah tuduhan dari Johan Khan bahwa saya menistakan agama, dengan kalimat itu saya menyamakan Tuhan sama dengan manusia. Saya tidak habis pikir," tuturnya.
Meski demikian, Ade mengaku tak akan melakukan penggugatan balik terhadap Johan Khan. Menjalani saksi, Ade meminta agar Johan membersihkan tuduhannya dan membersihkan namanya dari semua yang menghinanya.
"Karena bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung, jadi kalau saya dituduh itu sama saja menghina saya. Saya enggak mau gugat balik, yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama, karena itu saya menganggap Tuhan Maha Besar, Pengasih, Penyayang," paparnya.
"Pemeriksaan ini kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya enggak mau komentar, mungkin polisi terlalu sibuk. Tapi yang jelas Johan Khan ini tidak pernah kenal sedikitpun, saya tidak pernah coba kontak dia. Jadi dia pernah melalui twitter jadi saya tulis di facebook, namun menyebar melalui twitter katanya kalau tidak minta maaf saya akan diadukan ke polisi, dan sampai lewat tiga hari kemudian saya tidak pernah berniat untuk mengatakan bahwa Tuhan sama dengan manusia dan saya tidak merasa perlu mencabut artinya saya kemudian mengatakan tuhan adalah bukan orang Arab," tutupnya.
Sebelumnya, Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.
Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTeguran keras tersebut sudah disampaikan Kaesang kepada Ade Armando.
Baca SelengkapnyaWanda Harra dilaporkan advokat atas ulahnya mengenakan cadar bak seorang wanita di acara kajian. Wanda akan diperiksa 29 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaAA mengatakan pendukung Palestina tidak punya otak dan dia justru mendukung Israel.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca Selengkapnya