Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Pendukung Menangis dan Lempar Botol ke Arah Hakim

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Pendukung Menangis dan Lempar Botol ke Arah Hakim Sidang Vonis Ade Yasin. ©2022 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Putusan yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu sempat membuat suasana persidangan yang dipenuhi pendukung Ade Yasin memanas.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi," kata Hera.

Orang lain juga bertanya?

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun, dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara," ucap dia lagi.

sidang vonis ade yasin©2022 Merdeka.com/Aksara Bebey

Mendengar putusan itu, pendukung Ade Yasin berteriak mengungkapkan kekecewaannya. Beberapa dari mereka ada yang terlihat melempar air botol ke arah majelis hakim. Yang lainnya tak sedikit yang menangis atau keluar ruang sidang dengan penuh emosi.

"Ini dzolim! Kriminalisasi!," ucap sejumlah pendukung Ade Yasin.

sidang vonis ade yasin©2022 Merdeka.com/Aksara Bebey

Namun suasana tersebut tak berlangsung lama karena berhasil diredam oleh pihak kepolisian yang berhadapan di dalam ruang sidang.

Ade Yasin Minta Dibebaskan

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan pekan lalu, Ade Yasin meminta dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa hukuman Tiga tahun bui dengan denda Rp100 juta atas kasus suap BPK Jabar untuk perolehan WTP dalam LKPD Pemkab Bogor 2020.

Ia menegaskan dalam tidak ada saksi yang menyebut dirinya menginstruksikan agar melakukan suap terhadap BPK Jabar.

"Saya memohon agar saya dibebaskan dari segala macam tuduhan dan tuntutan," ujar Ade.

"Jika melihat perkara ini secara objektif sampai detik ini sudah 39 saksi dihadirkan, sudah dua saksi ahli dan bahkan beberapa terdakwa tidak ada satupun mengatakan saya terlibat, tidak ada instruksi," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral

Spontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka

Koordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Ammar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.

Baca Selengkapnya
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
Rusuh usai Sidang Vonis SYL, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak
Rusuh usai Sidang Vonis SYL, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak

Kerusuhan terjadi usai sidang vonis kasus SYL di PN Jakpus

Baca Selengkapnya
Temui Pendemo RUU Pilkada, Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol
Temui Pendemo RUU Pilkada, Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol

Massa melempari Habiburokhman dengan botol-botol air mineral. Peristiwa ini terjadi saat Habiburokhman menemui pendemo.

Baca Selengkapnya
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.

Baca Selengkapnya