Agen asuransi kemplang duit nasabah hingga Rp 200 juta buat DP mobil
Merdeka.com - Agen asuransi, SRG (42) warga desa Tegalsari Sidareja Cilacap terlibat tindak pidana penipuan Rp 200 juta. Ia menggunakan uang setoran nasabah untuk kepentingan pribadi diantaranya uang muka mobil.
Kapolsek Sidareja Polres Cilacap, AKP Agung Suginarto mengatakan bahwa pelaku dilaporkan oleh Mardikun warga Desa Gandrungmangu Cilacap. Ia mengalami kerugian uang Rp 200 juta.
Kejadian bermula saat pelaku yang merupakan pegawai salah satu perusahaan asuransi datang ke rumah korban. Saat itu ia mempromosikan asuransi kesehatan dengan cara top up dana di luar asuransi bulanan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dengan top up dana sebesar Rp 200 juta maka dalam jangka waktu 1 tahun akan bertambah menjadi Rp 237 juta. Hal ini membuat pelapor berminat dan tertarik," kata Agung, Senin (29/1).
Mardikun tanpa kecurigaan lantas menyetorkan uang sejumlah 200 juta pada hari Jumat (27/1) kemarin. Oleh pelaku uang tersebut justru dimasukkan dalam rekening pribadi.
"Setelah korban melakukan pengecekan ke kantor asuransi tempat pelaku bekerja, baru diketahui kemudian dana tersebut tidak pernah disetorkan," ujar Agung.
Ternyata uang asuransi tersebut digunakan pelaku untuk uang muka pembelian 1 unit mobil Rp 30 juta. Sedang uang angsuran selama 6 bulan sejumlah Rp 21 juta serta sisanya digunakan untuk keperluan pribadi lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang "Penipuan dan atau Penggelapan". Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan barang bukti berupa mobil dan buku rekening disita sebagai barang bukti.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca Selengkapnya