Agus Pelaku Bom Bandung Bisa Ledakkan Diri walau Diawasi, Ini Penjelasan BNPT
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli mengatakan napi teroris (napiter) yang sudah keluar dari tahanan tetap dipantau atau mendapat pendampingan khusus. Pemantauan itu pun berlaku bagi Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
Diketahui, Agus yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) baru bebas tahun lalu setelah terlibat bom panci di Kecamatan Cicendo tahun 2017. Ia masih berstatus merah dalam program deradikalisasi saat berada di tahanan.
Aksi Agus menjadi bahan evaluasi bagi BNPT dalam melakukan pemantauan. Meski demikian, upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan institusi negara. Masyarakat diimbau ikut terlibat mengawasi, paling tidak agar individu yang pernah terlibat dalam kasus terorisme bisa kembali bersosialisasi.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk penyintas? BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
"Kita tingkatkan kerja sama dengan sistem monitoring dengan melibatkan aparatur pemerintah daerah, dengan forkopimda dan tokoh masyarakat, jadi sistem monitoring dan evaluasi bagi narapidana eks napiter ini akan kita semakin diperluas," ucap Boy.
8 Persen Kembali Beraksi
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejauh ini sudah ada sekitar 1.290 yang telah mengikuti program deradikalisasi. Namun, proses perbaikan ideologi ini tidak serta-merta mudah dilakukan.
Dari ribuan orang yang menjalani program deradikalisasi, 8 persen di antaranya menjadi residivis atau kembali melakukan aksi yang berhubungan dengan terorisme. Khusus yang berkaitan dengan bom bunuh diri, angkanya lebih kecil lagi.
"Residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme. Tapi terkait dengan dengan kasus bom bunuh diri itu hanya nol koma sekian saja, jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang yang pernah terhukum atau terhukum dan terpidana kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri," jelas Boy.
Penjelasan Status Merah
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan, status merah diberikan kepada eks napiter yang menolak program deradikalisasi meski sudah dilakukan beberapa cara pendekatan. Doktrin ideologinya sudah tertanam kuat.
Ia mengklaim, untuk mengantisipasi aksi eks napiter dengan status deradikalisasi merah, pihaknya bersama intelijen melakukan monitoring dan deteksi. Pendampingan dan monitoring terhadap eks napiter status merah dilakukan secara 24 jam.
"Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ujar Ibnu.
"Dari intelijen, Densus dan BNPT bersama-sama melakukan pemantauan, namun itulah yang terjadi, setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya, ini tarik menarik antara kelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka," imbuhnya.
Eks Napiter Berstatus Merah Masih Diawasi
Saat ini, ia mengaku masih ada beberapa eks napiter yang masih status merah dan dalam pengawasan tim intelijen. Namun Ibnu mengaku belum bisa mengungkapkan jumlah dan data lainnya secara detil.
"Kita tidak bisa menyampaikan jumlahnya, namun dalam proses deradikalisasi yang terus kita lakukan oleh BNPT. Itu proses yang paling tepat itu di dalam penjara, kita lakukan pendekatan melalui eks napiter yang sudah bersama kami," jelas dia.
"Tapi percayalah bahwa program deradikalisasi terus berjalan, faktanya dan hasilnya itu ada, misalnya di kawasan terpadu masyarakat ada napiter yang ikut di sana. Memang ada beberapa napiter yang statusnya masih merah," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaDibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca Selengkapnya