Agustus, 1.100 pulau di Indonesia diberi nama dan didaftarkan ke PBB
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan 1.100 pulau di Indonesia segera didaftarkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Didaftarkannya 1.100 pulau itu agar bisa terdata secara resmi.
"KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tahun ini akan memulai menginventaris mendata memberikan nama 1.100 pulau didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti," kata Susi dalam kuliah umumnya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (3/2).
Dia juga mengatakan, saat ini masih banyak pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Saat didaftarkan ke PBB itulah pulau-pulau tersebut disertakan nama agar tidak diakui pihak asing. Nama-nama yang didaftarkan itu nantinya akan berunding dengan pemda terdekat beserta tiga kementerian sekaligus.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa yang diresmikan di Sulawesi Utara? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Kenapa Pulau Pamutusan disebut Pamutusan? Melansir dari liputan6.com, nama “Pamutusan“ mirip sekali dengan Bahasa Jawa. Tetapi, penyebab pulau ini diberi nama “Pamutusan“ karena terdapat semenanjung yang berubah menjadi daratan berpasir putih saat air laut sedang surut.
"KKP tahun ini akan memulai menginventaris mendata memberikan nama 1.100 pulau didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti," ujarnya.
Dari 1.100 itu menurut dia, ada 111 pulau terluar yang akan diverifikasi dan didaftarkan agar tidak diakui negara-negara lain seperti yang sebelumnya pernah terjadi. Pulau terluar itu pastinya rentan karena akan bersinggungan dengan negara asing.
Dia menambahkan, setelah 1.100 yang akan didaftarkan ke PBB pada Agustus 2017 ini, tahun depanpun direncanakan akan mendaftarkan 2.800 pulau lainnya. Dengan terdaftarnya pulau-pulau kecil di Indonesia, 17 ribu pulau di Indonesia bisa terdata dan terverifikasi secara pasti jumlah dan namanya.
"Mudah-mudahan 17 ribu pulau kita terdaftar. Tahun ini prioritas kita pulau-pulau terluar," tuturnya.
Disinggung soal pengelolaan pulau oleh pihak pribadi baik, Susi mengaku secara regulasi pulau-pulau kecil diperbolehkan dikelola oleh swasta baik asing atau nasional. Namun hanya berupa hak guna pakai bukan hak sertifikat milik atau dimiliki secara penuh.
Dia menambahkan, pulau-pulau yang sudah didaftarkan itu nantinya bisa saja akan ada menjadi tempat wisata potensial. Pihaknyapun tidak menutup kemungkinan memberikan pengelolaan pada pihak asing atau dalam negeri "Hanya hak guna kemudian 30 persen itu dikelola negara. Pengelola penyewa dalam hal ini hanya boleh maksimum 70 persen. Itupun masih harus menyiapkan 30 persennya untuk lahan hijau," ujarnya.
Sehingga tetap saja orang yang mengelola itu hanya memiliki hak guna wilayah, bukan sertifikat hak milik. "Itu tetap punya negara," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPulau Lengkap memiliki definisi yakni sebuah pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2022 Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaHasil I-SIM Report dapat menjadi acuan dan rekomendasi dalam penyusunan rencana strategis daerah (RAD).
Baca SelengkapnyaPuan mengutarakan, sebanyak 12 negara , termasuk 7 Ketua Parlemen hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Puan Maharani pada Pertemuan ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sudah ada 13 kabupaten/kota dengan bidang tanah yang lengkap terpetakan
Baca Selengkapnya