Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Forensik: Ada kemungkinan pembunuhan Sisca karena dendam

Ahli Forensik: Ada kemungkinan pembunuhan Sisca karena dendam Sisca Yofie. ©facebook

Merdeka.com - Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Reza Indragiri Amriel tak bisa mengabaikan ada indikasi balas dendam dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Franceisca Yofie, Manajer Cabang PT Venera Mukti Finance. Indikasi itu dikuatkan dengan tulisan-tulisan dalam FB Sisca yang menghujat orang-orang tertentu.

"Saya tidak menafikan ada aroma dendam. Tetapi itu kan harus ditelusuri lebih lanjut. Tulisan-tulisan di FB, rekaman CCTV harus dilihat detail dan diperiksa lebih mendalam. Misalnya dari CCTV bisa dilihat, pelaku terlihat dendam dengan muatan emosional tinggi, ada luapan amarah atau segala macam," kata dia kepada merdeka.com, Selasa (13/8).

Motif lain, lanjutnya, bisa juga pencederaan berlatar belakang dendam. Korban secara lahiriah memiliki tubuh yang bagus, wajahnya cantik. Jika pertanyaannya kenapa kedua pelaku mengincar daerah muka ketika membunuh korban? Barang kali, dia melanjutkan, pelaku ingin membacok lalu menyeret korban agar mahkota kecantikannya hilang, tapi dalam kondisi bernyawa.

Namun demikian, Reza lebih yakin bila kasus itu sebenarnya bukan pembunuhan berencana dengan cara menyeret korban sampai meninggal. Bagi dia, asumsi dan spekulasi itu kurang tepat. Dia lebih yakin bila kasus itu awalnya hanya kejahatan tertentu, misalnya penjambretan, lalu terjadi kecelakaan hingga korban meninggal.

"Pelaku awalnya berencana melakukan kejahatan tertentu (penjambretan atau pencederaan), tetapi terjadi kecelakaan (pembunuhan) atau disebut collateral damage. Kalau demikian adanya, meski korban terbunuh, ini tidak bisa disebut intentional murder (pembunuhan dengan niat), tetapi accidental murder (pembunuhan karena kecelakaan)," terangnya.

Dia juga meragukan penggunaan istilah 'diseret' sampai tewas, atau terjadi 'penyeretan' yang keluar dari penyataan saksi. Bayangkan, saksi mengalami ketegangan luar biasa, peristiwa pembunuhan berjalan singkat, kondisi juga menegangkan, korban perempuan, pelaku laki-laki berbadan tegap berjaket hitam, berhelm dan naik motor, sementara rekaman CCTV tidak begitu jelas.

"Skema mental yang terbangun dari peristiwa itu memunculkan istilah dan kalimat menyeret korban, dan keluar dari mulut para saksi mata. Jadi kalimat itu lahir dari skema mental yang terbangun dari kondisi menegangkan yang luar biasa," kata dia menegaskan.

Padahal, kata dia, biasanya dalam setiap aksi kejahatan secara teori itu ada dua misi. Pertama, pelaku berniat menjambret atau membunuh, lalu niatnya tercapai. Namun itu dalam kondisi normal. Tapi kalau misi pertama gagal, mereka melakukan misi kedua, melarikan diri dari TKP secepat-cepatnya, meminimalisir barang bukti tertinggal.

"Hal itu harus dilakukan dalam prinsip efisiensi. Secepat mungkin dan dalam waktu seefisien mungkin. Lalu dalam kasus itu, apa efisiensinya, kalau pelaku menyeret-nyeret korban, bukankah itu justru membuka peluang kejahatan mereka terbongkar, barang bukti terungkap?"

Dia membayangkan, korban waktu itu memegang tangan pelaku, karena panik pelaku kabur lalu korban terseret. Konon, rambut korban itu sampai tersangkut di gir motor. "Ini mempertegas spekulasi saya, pelaku tidak sungguh-sungguh menyeret korbannya. Alhasil, saya tidak sepakat ini merupakan aksi pembunuhan apalagi pembunuhan terencana. Bahwa ini dendam, saya tidak menafikan."

Apalagi, para pelaku juga menyerahkan diri ke polisi. Itu menunjukkan sebenarnya mereka tidak profesional, baru mencoba-coba menjadi jambret. Ketika peristiwa semakin memburuk, salah satunya menyerahkan diri ke polisi dengan tujuan mengharapkan keringanan hukuman. Itu disebut Plea Bargaining, yakni bagi seorang terdakwa, dari pada menjalani proses persidangan yang sangat lama, ya sudah mengakui saja.

"Plea Bargaining itu membuat persidangan menjadi cepat, biaya lebih murah, kemudian bisa bernegosiasi berat ringannya hukuman. Walaupun di Indonesia tidak mengenal itu, tapi rasional saja, pelaku tidak profesional, menjadi ketakutan, lalu menyerahkan diri dengan harapan mendapat keringanan. Contoh kasus Plea Bargaining ini misalnya kasus Bom Bali 1," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV

"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh

Polisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga

Baca Selengkapnya
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan

Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri, Mayat Dilempar ke Jalan  & Bagian Tubuhnya Ditawarkan ke Tetangga
Suami Mutilasi Istri, Mayat Dilempar ke Jalan & Bagian Tubuhnya Ditawarkan ke Tetangga

Hasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara

Melalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017

Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam
Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam

Pembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Penyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.

Baca Selengkapnya
4 Anak Tewas di Jagakarsa Dibunuh Ayahnya, Motif Cemburu dengan Istri
4 Anak Tewas di Jagakarsa Dibunuh Ayahnya, Motif Cemburu dengan Istri

Saat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya