Ahli Forensik: Ada kemungkinan pembunuhan Sisca karena dendam
Merdeka.com - Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Reza Indragiri Amriel tak bisa mengabaikan ada indikasi balas dendam dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Franceisca Yofie, Manajer Cabang PT Venera Mukti Finance. Indikasi itu dikuatkan dengan tulisan-tulisan dalam FB Sisca yang menghujat orang-orang tertentu.
"Saya tidak menafikan ada aroma dendam. Tetapi itu kan harus ditelusuri lebih lanjut. Tulisan-tulisan di FB, rekaman CCTV harus dilihat detail dan diperiksa lebih mendalam. Misalnya dari CCTV bisa dilihat, pelaku terlihat dendam dengan muatan emosional tinggi, ada luapan amarah atau segala macam," kata dia kepada merdeka.com, Selasa (13/8).
Motif lain, lanjutnya, bisa juga pencederaan berlatar belakang dendam. Korban secara lahiriah memiliki tubuh yang bagus, wajahnya cantik. Jika pertanyaannya kenapa kedua pelaku mengincar daerah muka ketika membunuh korban? Barang kali, dia melanjutkan, pelaku ingin membacok lalu menyeret korban agar mahkota kecantikannya hilang, tapi dalam kondisi bernyawa.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Apa yang dibagikan Siti di media sosial? Melalui akun media sosialnya, wanita cantik ini kerap membagikan kegiatannya dalam mengolah beragam makanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
Namun demikian, Reza lebih yakin bila kasus itu sebenarnya bukan pembunuhan berencana dengan cara menyeret korban sampai meninggal. Bagi dia, asumsi dan spekulasi itu kurang tepat. Dia lebih yakin bila kasus itu awalnya hanya kejahatan tertentu, misalnya penjambretan, lalu terjadi kecelakaan hingga korban meninggal.
"Pelaku awalnya berencana melakukan kejahatan tertentu (penjambretan atau pencederaan), tetapi terjadi kecelakaan (pembunuhan) atau disebut collateral damage. Kalau demikian adanya, meski korban terbunuh, ini tidak bisa disebut intentional murder (pembunuhan dengan niat), tetapi accidental murder (pembunuhan karena kecelakaan)," terangnya.
Dia juga meragukan penggunaan istilah 'diseret' sampai tewas, atau terjadi 'penyeretan' yang keluar dari penyataan saksi. Bayangkan, saksi mengalami ketegangan luar biasa, peristiwa pembunuhan berjalan singkat, kondisi juga menegangkan, korban perempuan, pelaku laki-laki berbadan tegap berjaket hitam, berhelm dan naik motor, sementara rekaman CCTV tidak begitu jelas.
"Skema mental yang terbangun dari peristiwa itu memunculkan istilah dan kalimat menyeret korban, dan keluar dari mulut para saksi mata. Jadi kalimat itu lahir dari skema mental yang terbangun dari kondisi menegangkan yang luar biasa," kata dia menegaskan.
Padahal, kata dia, biasanya dalam setiap aksi kejahatan secara teori itu ada dua misi. Pertama, pelaku berniat menjambret atau membunuh, lalu niatnya tercapai. Namun itu dalam kondisi normal. Tapi kalau misi pertama gagal, mereka melakukan misi kedua, melarikan diri dari TKP secepat-cepatnya, meminimalisir barang bukti tertinggal.
"Hal itu harus dilakukan dalam prinsip efisiensi. Secepat mungkin dan dalam waktu seefisien mungkin. Lalu dalam kasus itu, apa efisiensinya, kalau pelaku menyeret-nyeret korban, bukankah itu justru membuka peluang kejahatan mereka terbongkar, barang bukti terungkap?"
Dia membayangkan, korban waktu itu memegang tangan pelaku, karena panik pelaku kabur lalu korban terseret. Konon, rambut korban itu sampai tersangkut di gir motor. "Ini mempertegas spekulasi saya, pelaku tidak sungguh-sungguh menyeret korbannya. Alhasil, saya tidak sepakat ini merupakan aksi pembunuhan apalagi pembunuhan terencana. Bahwa ini dendam, saya tidak menafikan."
Apalagi, para pelaku juga menyerahkan diri ke polisi. Itu menunjukkan sebenarnya mereka tidak profesional, baru mencoba-coba menjadi jambret. Ketika peristiwa semakin memburuk, salah satunya menyerahkan diri ke polisi dengan tujuan mengharapkan keringanan hukuman. Itu disebut Plea Bargaining, yakni bagi seorang terdakwa, dari pada menjalani proses persidangan yang sangat lama, ya sudah mengakui saja.
"Plea Bargaining itu membuat persidangan menjadi cepat, biaya lebih murah, kemudian bisa bernegosiasi berat ringannya hukuman. Walaupun di Indonesia tidak mengenal itu, tapi rasional saja, pelaku tidak profesional, menjadi ketakutan, lalu menyerahkan diri dengan harapan mendapat keringanan. Contoh kasus Plea Bargaining ini misalnya kasus Bom Bali 1," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.
Baca SelengkapnyaPolisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca Selengkapnya