Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Dhani kesal JPU hadirkan saksi ahli bahasa formal

Ahmad Dhani kesal JPU hadirkan saksi ahli bahasa formal Ahmad Dhani. ©KapanLagi.com

Merdeka.com - Jaksa Penutut Umum (JPU) mendatangkan seorang ahli bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Saksi bernama Setyo Untoro dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (16/7).

Dalam persidangan, Ahmad Dhani mengeluh. Sebab keterangan dari saksi dinilai memberatkan dirinya sebagai terdakwa.

Saat itu, Ahmad Dhani diminta berbicara oleh Ratmoho selaku ketua sidang terkait keterangan yang disampaikan saksi. Namun, Dhani justru balik bertanya

"Jadi ini saksi yang memberatkan saya atau yang meringankan saya," tanya Dhani kepada Ratmoho.

Ratmoho pun menjawab. "Ini adalah saksi dari JPU, nah nanti ada giliran saksi anda yang meringankan. Ada waktunya," ucap dia.

"Saya merasa saksi memberatkan saya," kata dia langsung tertawa.

Dhani pun memberikan pendapatnya mengenai sosok saksi yang dinilainya kurang sesuai dengan kasus yang menimpanya.

"Saksi ahli bahasa ini adalah saksi bahasa formal, padahal Twitter dan lainnya itu adalah saksi bahasa informal. Sedangkan bahasa Twitter itu adalah bahasa informal. Misalnya kalau saya ngetwit pakai huruf besar semua, kadang kalau saya marah hurufnya juga besar semua. Jadi kalau disesuaikan dengan formal, kadang-kadang kaidah-kaidah dalam bahasa baku jadi lain maknanya. saya hanya ingin menyampaikan itu saja," papar Dhani.

Sebelumnya, Setyo berpendapat mengenai ketiga cuitan yang dipersoalkan tersebut. Diantaranya dari sisi konteks.

"Dari sisi konteks, tiga cuitan ada kaitan antara kalimat sebelum dan sesudahnya. Jadi menurut saya saling berkaitan," ujar dia.

Lalu, dari kemiripan. Setyo menilai ada juga semacam kemiripan ketiga cuitan tersebut. Salah satunya penggunaan huruf.

"Tiga cuitan Ahmad Dhani menggunakan huruf kapital," ujar dia.

Selain itu, Setyo memandang salah satu cuitan Ahmad Dhani bahkan ada yang bermuatan negatif. Dia melihat pada kata Bajingan.

"Cuitan kedua soal bajingan, itu ada makna negatif ada kata bajingan. Karena itu kata umpatan," ungkap dia.

Sedangkan, cuitan lainnya bermakna netral. "Kalimat pertama netral, memang pada saat itu menjadi kasus. Kalimat ketiga juga demikian. Bahwa penista agama ini bertentangan dengan sila pertama," dia menandaskan.

Reporter : Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR

Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Endus Dugaan Hanky Panky Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim Sakit Semua!
Anggota DPR Endus Dugaan Hanky Panky Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim Sakit Semua!

"Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.

Baca Selengkapnya
Melanggar Etika, Ahmad Dhani Meminta Maaf Ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara
Melanggar Etika, Ahmad Dhani Meminta Maaf Ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara

Ahmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya